Senin, 29 November 2010

APA DAN BAGAIMANA KHUSYU' ITU.??

“Maka Kami memperkenankan
doanya dan Kami anugerahkan
Kepada-Nya Yahya dan Kami jadikan
isterinya dapat mengandung.
Sesungguhnya mereka adl orang-
orang yg selalu bersegera dalam
mengerjakan perbuatan-perbuatan
yg baik dan mereka berdo’a kepada
kami dgn harap dan cemas dan
mereka adl orang-orang yg khusyu
kepada Kami. ” . alam Al-Qur’an kata
khusyu’ disebutkan sebanyak 17 kali
dalam bentuk kata yg berbeda.
Meskipun mayoritas tunjukannya
kepada manusia namun ada juga
sebahagian ayat yg menyatakan
bahwa khusyu ’ berlaku juga utk
benda-benda yg lain seperti gunung
dan bumi. Dengan adanya tunjukan
kepada selain manusia ini paling
tidak dapat dijadikan sebagai
‘ ramuan’ utk membakukan arti
khusyu’ yg sebenarnya.
Berdasarkan informasi Al-Qur’an
inilah akan dapat dijawab
seperangkat pertanyaan yg
berkaitan dgn masalah khusyu’ yaitu
bagaimana yg dikatakan khusyu’
apa syarat-syarat utk mendapatkan
khusyu ’ bagaimana cara menambah
ke khusyukan serta imbalan apa yg
diperoleh ketika seseorang sudah
berada dalam keadaan khusyu?
Pengertian Khusyu ’ Berdasarkan
informasi ayat-ayat Al-Qur’an yg
berkaitan dgn khusyu’ maka didapati
pengertian bermacam-macam yg
intinya tetap mengacu kepada
‘ merendahkan diri’. Bervariasinya
pengertian khusyu’ dalam Al-Qur’an
ini menunjukkan bahwa sifat
khusyu ’ tidak hanya berlaku dalam
satu koneks ibadah saja seperti
shalat akan tetapi bisa meluas
kepada berbagai aspek baik yg
berhubungan dgn ibadah maupun
yg non ibadah. Dengan demikian
sifat khusyu ’ adl sifat yg melekat
pada diri seseorang kapan dan
dimana saja dan tidak hanya
tertentu dalam konteks ibadah saja.
Dalam Q.S Thaha ayat 108 misalnya
disebutkan bahwa khusyu ’ ialah
merendahkan suara kepada Tuhan
Yang Maha Pemurah. Namun pada
Q.S. Fushshilat 39 diartikan dgn
tandus yaitu bumi yg kering tandus
dan bilamana disiramkan air ke
atasnya jadilah bumi itu bergerak
dan subur. Berlainan dari pengertian
kedua ayat di atas maka dalam Q.S
Al-Syura 45 dijelaskan bahwa arti
khusyu ’ ialah tunduk krn merasa
hina. Dalam ayat ini ditegaskan
bahwa orang-orang kafir yg digiring
ke dalam neraka akan tertunduk krn
merasa terhina sementara
pandangan mereka penuh dgn
kelesuan. Khusyu ’ dalam arti tunduk
krn merasa terhina dapat dijumpai
pada ayat-ayat yg lain. Selain tunduk
krn merasa malu maka terdapat
juga dalam ayat yg lain yaitu
tunduknya hati lantaran mengingat
Tuhan dan kebenaran yg
diturunkan-Nya seperti dalam Q.S
Al-Hadid ayat 16 begitu juga tunduk
disebabkan takut kepada Allah
sebagaimana dalam Q.S Al-Hasyar
21. Berdasarkan informasi ayat-ayat
di atas tentang makna khusyu ’ maka
dapat ditarik suatu kesipulan bahwa
makna khusyu ’ terbagi kepada dua
yaitu yg bersifat lahiriyah dan
bathiniyah. Dalam konteks lahiriyah
dapat dilihat melalui pandangan
mata seperti gersangnya bumi dan
lesunya wajah orang-orang kafir
sementara yg bersifat bathiniyah
yaitu tidak dapat dijangkau melalui
inderawi krn arti khusyu ’ dalam
konteks ini berhubungan dgn
masalah hati yg tunduk ketika
mengingat Tuhan. Dengan demikian
pengertian khusyu ’ ialah rendahnya
hati kepada Tuhan dan baiknya
tindakan dan prilaku kepada sesama
makhluk. Syarat-syarat Untuk
Khusyu ’ Adapun syarat utk berlaku
khusyu’ sebagaimana ditegaskan
dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 45 dan
46 ialah adanya suatu keyakinan
akan menemui Tuhan dan akan
kembali kepada-Nya. Adanya
keyakinan akan berjumpa dgn
Tuhan utk
mempertanggungjawabkan
seseorang utk berlaku khusyu’ krn
yg terjalin di benaknya ialah adanya
kekhawatiran ketika menghadap Zat
Yang Mahakuasa ini. Dengan
demikian segala aktifitasnya di dunia
selalu dilandasi atas keridhaan Tuhan
dan dalam situasi yg seperti inilah
berlaku kekhusyukan baginya. Selain
berjumpa dgn Tuhan yg meyakini
bahwa suatu suatu saat pasti akan
kembali kepada-Nya. Sedangkan
dalam Q.S. Ali Imran 199 dijelaskan
bahwa syarat utk menggapai tingkat
khusyu’ ialah tidak
memperjualbelikan ayat-ayat Tuhan
dgn harga yg murah. Maksudnya
tidak memanifulasi ayat-ayat Tuhan
gara-gara ingin merebut kedudukan
dan kegemerlapan duniawi krn
dunia ini sedikitpun tidak ada
harganya pada sisi Tuhan.
Penegasan ayat ini menunjukkan
bahwa khusyu ’ baru dapat digapai
dgn syarat bilamana ayat-ayat
Tuhan tidak pernah digelintir unuk
kepentingan duniawi. Selanjutnya
syarat utk menggapai predikat
khusyu ’ ialah bersegera
mengerjakan kebaikan sebagaimana
diinformasikan melalui Q.S. Al-
Anbiya ’ ayat 90. Artinya dalam hal
kebaikan tidak pernah menunda-
nunda waktu dan senantiasa merasa
terpanggil utk melakukannya baik
dalam keadaan senang maupun
dalam keadaan susah. Perlakuan
dan sikap yg seperti ini dijadikan
sebagai syarat utk mendaki puncak
khusyu ’ krn perbuatan baik adl
symbol dari sifat-sifat Tuhan.
Berdasarkan informasi ini dapat
diketahui bahwa utk mendapatkan
nilai khusyu ’ maka seseorang harus
memenuhi kriteria-kriteria
sebagaimana yg digambarkan oleh
ayat-ayat di atas. Oleh krn itu
khusyu ’ tidak akan datang dgn
sendirinya kecuali setelah seseorang
dapat memenuhi persyaratan dgn
baik sebagaimana yg telah
diungkapkan dan sangat tipis
harapan bila prediket khusyu ’ akan
didapat bila hanya sekadar berbekal
do ’a. Cara Meningkakan Khusyu’ dan
Imbalannya Setelah seseorang
menempuh persyaratan utk
mendapatkan nilai khusyu ’ maka
langkah berikutnya ialah
meningkatkan kualitas khusyu’ yg
sudah diperoleh. Dengan demikian
nilai khusyu ’ yg didapatkan oleh
berfluktuasi adakalanya menurun
dan adakalanya bisa naik dan
bahkan bisa pupus sama sekali.
Upaya-upaya yg harus dilakukan utk
menambah nilai kekhusyukan ini
tetap saja mengacu kepada
informasi Al-Qur’an. Dalam Q.S. Al-
Isra’ 107-110 digambarkan upaya-
upaya yg harus ditempuh oleh
seseorang guna meningkatkan
kualitas khusyu ’ yg sudah
diperolehnya. Termasuk ke dalam
upaya meningkatkan kualitas
khusyu ’ ini ialah beriman kepada Al-
Qur’an dan membacanya sambil
menyungkur dan bersujud serta
memuji Tuhan dgn penuh linangan
air mata dan meminta kepada-Nya
melalui nama-nama-Nya yg baik .
Redaksi ini tidak bisa dipahami
secara letterlick yg semua orang
bisa saja melakukan hal yg seperti
ini akan tetapi berat dugaan bahwa
yg dimaksud dengannya ialah
menjadikan Al-Qur ’an sebagai
pedoman dan petunjuk dalam
segala lini kehidupan. Bagi orang-
orang yg sudah mampu meraih
kekhusyukan khususnya dalam
sahalat dapat dipastikan akan meraih
kemenangan sebagaimana yg
disebutkan dalam Q.S. Al-
Mukminun 1-2. Kemenangan ini
tidak hanya sebatas urusan ukhrawi
saja akan tetapi berlaku bagi segala
bentuk kemenangan di dunia krn
orang-orang yg khusyu ’ senantiasa
bersikap rendah diri. Sikap rendah
diri inilah yg mengantarkannya utk
disenangi oleh orang-orang yg
berada di sekitarnya. Selanjutnya
ditegaskan pula bahwa orang-orang
yg khusyu ’ akan mendapat imbalan
dari Tuhan berupa ampunan dan
pahala yg besar sebagaimana
ditegaskan dalam Q.S. Al-Ahzab 35.
Dengan demikian dapat diasumsikan
bahwa orang-orang yg khusyu ’
akan mendapat tempat yg mulai
baik di dunia maupun di akhirat.
Justru itu tidak ada pilihan lain guna
meningkatkan harkat dan martabat
kita kecuali menghiasi diri kita dgn
sifat khusyu ’ meskipun kita
termasuk orang yg paling pintar
kaya gagah dan sebagainya.
Berdasarkan informasi ayat-ayat Al-
Qur ’an di atas maka dapat dipahami
bahwa khusyu’ adl anugerah Tuhan
yg didapati perjuangan panjang dgn
menempuh seperangkat
persyaratan-persyaratan
sebagaimana yg telah digambarkan
oleh Al-Qur ’an dan sama sekali tidak
akan datang dgn sendirinya kecuali
setelah manusia berupaya utk
menggapainya.

APA HUKUM MELANGKAHI PUNDAK SAAT SHOLAT JUM'AT.??

Melangkahi pundak merupakan
salah satu bentuk menyakiti
perasaan atau mengganggu orang
yang (akan) shalat, terutama pada
hari Jum'at atau di masjid yang
penuh dengan jama'ah. Lebih tidak
sopan lagi bila dalam mengangkat
kaki sejajar atau di atas kepala
jama'ah yang dia lewati. Kasus ini
biasanya terjadi ketika sebelum
iqamah dan shaf bagian depan telah
terisi penuh atau sudah tidak ada
celah lagi, sementara yang
bersangkutan datang terlambat dan
memaksakan diri ingin berada di
shaf awal.
Suatu saat Rasulullah shallallahu
‘ alaihi wasallampada hari Jum'at
melihat seseorang melangkahi
pundak saudaranya yang lain, maka
beliau menegurnya dan bersabda,
artinya, "Duduklah kamu,
susungguhnya kamu telah
mengganggunya."
Hadits ini merupakan hadits yang
paling keras dari hadits-hadits
lainnya yang menyinggung
permasalahan ini, sebagaimana
yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu
Hajar dalam al-Fath. Dalam sebuah
riwayat marfu' dari Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhudisebutkan
dengan jelas tentang gugurnya
pahala Jum'at bagi yang melangkahi
pundak orang lain. Ibnu Wahab
salah seorang parawi hadits tersebut
menyatakan bahwa makna dari
hadits ini adalah, sholat yang
dilakukan hukumnya tetap sah
namun dia tidak mendapatkan
keutamaan Jum'at. (Fathul Bari
2/414)
Hadits di atas meskipun terjadi
dalam shalat Jum'at, namun bukan
berarti larangan hanya berlaku pada
hari tersebut. Penyebutan dengan
hari Jum'at karena pada umumnya
pada hari tersebut banyak kaum
muslimin yang hadir di masjid. Ini
dikuatkan dengan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Sungguh engkau telah
mengganggu," dan mengganggu
sesama muslim dilarang setiap
waktu bukan pada hari Jum'at saja.
Telah berkata al-Imam an-Nawawi,
"Orang yang masuk masjid, baik
pada hari Jum'at atau selainnya
dilarang melangkahi tengkuk
saudaranya, kecuali jika sangat
terpaksa (darurat)." (al-Majmu' syarh
al-Muhadzdzab 4/546)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga
mengatakan, "Tidak boleh bagi siapa
saja melangkahi pundak seorang
muslim untuk mendapatkan shaf
pertama jika di dekatnya tidak ada
celah yang dapat diisi baik pada hari
Jum'at atau lainnya. Karena hal itu
merupakan perbuatan zhalim dan
kedurhakaan kepada
Allahsubhanahu wata ’ala.(al-
Ikhtiyarat hal 87).
Sebagian ulama mengatakan
makruh perbuatan ini, dan sebagian
yang lain mengharamkannya
sebagaimana dikatakan al-Imam an-
Nawawi dan Syaikhul Islam. Namun
keharaman ini dikecualikan jika
orang yang datang lebih dahulu
tidak menempati shaf awal, dan
membiarkan shaf depan ada celah.
Maka dalam hal ini boleh seseorang
melangkahi pundak dalam rangka
menyempurnakan shaf dan
menutup celah yang kosong.
Wallahu a'lam.