Minggu, 05 Desember 2010

APA HUKUM SHOLAT 'ISYA DI AKHIRKAN.??

Dari Abu Najih Al Irbadh
bin Sariah
radhiallahuanhu dia
berkata : Rasulullah Saw
memberikan nasehat
yang membuat hati kami
bergetar dan air mata
kami berlinang. maka
kami berkata: Ya
Rasulullah, seakan-akan
ini merupakan nasehat
perpisahan, maka berilah
kami nasehat. Rasulullah
Saw bersabda; "saya
wasiatkan kalian untuk
bertaqwa kepada Allah
ta'ala tunduk dan patuh
terhadap pemimpin
kalianmeskipun yang
memimpin kalian adalah
budak. Karena di antara
kalian yang hidup
(setelah ini) akan
menyaksikan banyaknya
perbedaan pendapat.
hendaklah kalian
berpegang teguh
terhadap ajaranku dan
ajaran khulafaurrasyidin
yang mendapatkan
petunjuk, gigitlah
(genggamlah dengan
kuat) dengan geraham.
hendaklah kalian
menghindari perkara
yang diaada-adakan,
karena semua perkara
bid'ah adalah
sesat" (Riwayat Abu
Daud dan Turmuzi, dia
berkata :hasan shahih)
belum ada kami temukan
baik hadist maupun
khulapaurrosyidin
melaksankan duha
dengan berjama,ah.
Abu Dzar r.a., dia
berkata, Rasulullah
SAW., bersabda, “Setiap
tulang dan persendian
badan dari kamu ada
sedekahnya; setiap
tasbih adalah sedekah,
setiap tahmid adalah
sedekah, setiap tahlil
adalah sedekah, setiap
takbir adalah sedekah,
setiap amar ma ’ruf
adalah sedekah dan
setiap nahi munkar
adalah sedekah. maka,
yang dapat mencukupi
hal itu hanyalah dua
raka ’at yang
dilakukannya dari shalat
dua. ”(riwayat abu daud)
Waktu Isya’ secara fiqih
dimulai sejak
berakhirnya waktu
Maghrib sepanjang
malam hingga dini hari
tatkala fajar shadiq
terbit. Dasarnya adalah
ketetapan dari nash yang
menyebutkan bahwa
setiap waktu shalat itu
memanjang dari
berakhirnya waktu
shalat sebelumnya
hingga masuknya waktu
shalat berikutnya,
kecuali shalat shubuh.
Dari Abi Qatadah ra.
bahwa Rasulullah SAW
bersabda, Tidaklah tidur
itu menjadi tafrith,
namun tafrith itu bagi
orang yang belum shalat
hingga datang waktu
shalat berikutnya.
Sedangkan waktu
mukhtar untuk shalat
`Isya` adalah sejak
masuk waktu hingga 1/3
malam atau tengah
malam. Atas dasar hadits
berikut ini.
Dari Abu Hurairah ra.
bahwa Rasulullah SAW
bersabda, Seandainya
aku tidak memberatkan
umatku, aku perintahkan
mereka untuk
mengakhirkan / menunda
shalat Isya` hingga 1/3
malam atau
setengahnya. .
Dari Anas bin Malik ra.
bahwa Rasulullah SAW
menunda shalat Isya`
hingga tengah malam,
kemudian barulah beliau
shalat . .
Dari Aisyah ra.:
” Rasulullah SAW
mengakhirkan shalat
Isya ‘ pada suatu malam
hingga melewati malam
dan penduduk Madinah
terlelap. Kemudian
keluar dan beliau
bersabda, ”Inilah
waktunya , bila tidak
memberatkan
ummatku. ”
Juga hadist lainnya:
Dari Jabir ra berakata, . .
Dan Rasulullah SAW
melakukan shalat isya ‘
terkadang diakhirkan
dan terkadang di
awalnya. Bila beliau
melihat jamaah telah
berkumpul, maka isya‘
dipercepat dan bila
mereka datang lebih
lambat, maka shalat Isya
diakhirkan. . .
.
Namun sebaiknya bila
melakukan shalat Isya‘
tengah malam tidak
dengan tidur terlbih
dahulu.
Dari Abi Barzah al-aslami
bahwa Rasulullah SAW
suka mengakhirkan Isya ‘
yang disebutnya ‘atmah,
namun beliau tidak suka
tidur sebelumnya atau
bercakap-cakap
sesudahnya. .
Dengan adanya dalil-dalil
di atas, para ulama
menyimpulkan bahwa
khusus untuk shalat ‘Isya,
memang tidak selalu
dikerjakan di awal
waktu. Namun seringkali
Rasulullah SAW dan para
shahabat
mengerjakajannya agak
sedikit lebih malam.
Namun tetap dilakukan
di masjid secara
berjamaah. Bukan shalat
sendiri-sendiri di rumah.
Dan tentu saja dengan
tetap melantunkan
adzan yang berfurngsi
sebagai panggilan
kepada umat Islam untuk
berkumpul, meski tidak
dilantunkan di awal
waktu.
Penundaan pelaksanaan
shalat terurama untuk
shalat isya ’ berjamaah ini
tidak menyalahi
keutamaan, sebab
keutamaan itu sendiri
datangnya dari
Rasulullah SAW juga.
Sebab syariat Islami itu
sumbernya dari beliau
juga dan beliau tentu
dari Allah SWT. Maka
kalau kita sekarang ini
menjalankan hal yang
sebagaimana beliau SAW
lakukan, tentu saja
punya nilai tersendiri.
Dan memang
demikianlah Rasulullah
SAW mengajarkan agama
kepada kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar