Senin, 06 Desember 2010

bag.II BENARKAH SHOLAT TANGAN DI ATAS DADA ITU KEBIASAAN YAHUDI.??

Seluruh ulama
bersepakat bahwa
meletakkan tangan
kanan di atas tangan kiri
dalam shalat adalah
sesuai sunnah. Namun
mereka berselisih
mengenai tempat
meletakkan kedua
tangan itu, apakah di
bawah pusar, tepat di
pusar atau di atas pusar.
Mazhab Hanafi
mengatakan di bawah
pusar[1]. Mazhab Syafii
mengatakan di bawah
dada[2]. Sementara
riwayat dari Imam
Ahmad
menyatakan di bawah
pusar, riwayat lain
menyatan di atas pusar.
Beliau memberikan
kelonggaran untuk
memilih salah satu di
antara keduanya karena
keduanya sama-sama ada
riwayatnya[3].
Naskah Hadis
Dari Wail bin Hujr –
semoga Allah
meridhoinya, ia berkata:
“ Aku pernah shalat
bersama Nabi SAW,
beliau meletakkan
tangan kanannya di atas
tangan kirinya di atas
dadanya. ”
Dikeluarkan oleh Ibn
Khuzaimah dan
dishahihkan.
Studi Sanad
Hadis di atas dikeluarkan
oleh Ibn Khuzaimah
melalui empat jalur dari
‘ Ashim bin Kulaib bin
Syihab dari ayahnya dari
Wail. Hadis itu juga
dikeluarkan oleh Ahmad,
Muslim, Abu Daud, Al-
Nasai, Ibn Majah dan
lainnya dari jalur Wail bin
Hujr tanpa ada tambahan
“ di atas dadanya.”
Tambahan kata itu
berasal dari riwayat
Muammal bin Ismail dari
Sufyan Al-Tsauri dari
‘ Ashim. Muammal
meriwayatkannya dari
Sufyan secara sendirian
(tafarrud). Sedangkan
riwayat lainnya dari jalur
Sufyan tanpa
menyebutkan tambahan
“di atas dadanya”,
sebagaimana riwayat
selain dari Sufyan dari
‘ Ashim juga tanpa ada
tambahan itu. Selain dari
‘ Ashim juga tanpa ada
tambahan “di atas
dadanya.”
Muammal sendiri adalah
seorang yang jujur
namun
hafalannya buruk (shoduq
sayyi ’ul hifzh)
sebagaimana disebutkan
dalam Al-Taqrib. Al-
Bukhari menilainya
sebagai seorang
munkarul hadits
(seseorang yang hadisnya
mungkar).” Abu Hatim
juga mengatakan bahwa
Muammal adalah seorang
yang banyak kelirunya
(katsirul khatha ’) dan
tambahan kata “di atas
dadanya” termasuk salah
satu kekeliruannya.
Hal itu diperkuat oleh
riwayat lain dari para
sahabat, semuanya
menyebutkan peletakan
tangan kanan di atas
tangan kiri tanpa ada
tambahan “di atas
dadanya.”
Jadi, riwayat yang
menyebutkan “di atas
dada” terbukti lemah dan
tidak ada perkataan
ulama dari mazhab
manapun yang
mendukungnya. Andaikan
tambahan itu benar,
niscaya para ulama salaf
paling pertama
mengetahuinya dan
mengamalkannya.
Wallahu a ’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar