Selasa, 28 Desember 2010

SEDEKAH DAN PUASA TAPI TIDAK SHOLAT

Jika mereka bertaubat,
mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, maka
(mereka itu) adalah
saudara-saudaramu
segama".[At-Taubah : 11]
Artinya, jika mereka
tidak melakukan itu,
berarti mereka bukanlah
saudara-saudara kita.
Memang persaudaraan
agama tidak gugur
karena perbuatan
maksiat walaupun besar,
namun persaudaraan itu
akan gugur ketika keluar
dari Islam.
Dalil dari As-Sunnah
adalah sabda Nabi
Shallallahu alaihi wa
sallam.
"Artinya : Sesungguhnya
(pembatas) antara
seseorang dengan
kesyirikan dan kekufuran
adalah meninggalkan
shalat". [Dikeluarkan
oleh Muslim dalam kitab
Shahihnya, kitab Al-Iman
(82)]
Disebutkan pula dalam
Shahih Muslim sabda
beliau dalam hadits
Buraidah Radhiyallahu
'anhu dan kitab-kitab
sunan.
"Artinya : Perjanjian
(pembatas) antara kita
dengan mereka adalah
shalat, maka barangsiapa
yang meninggalkannya
berarti ia telah kafir".
[Dikeluarkan oleh Imam
Ahmad (5/346) dan para
penyusun kitab Sunnan
denan isnad shahih, At-
Turmudzi, kitab Al-Iman
(2621), An-Nasa'i, kitab
Ash-Shalah (1/232), Ibnu
Majah, kitab Iqamatus
Shalat (1079)]
Ucapan para sahabat :
Amirul Mukminin Umar
Radhiyallahu anhu
berkata, "Tidak ada
bagian dalam Islam bagi
orang yang meninggalkan
shalat". [Hadits Riwayat
Malik, kitab Ath-
Thaharah], Maksudnya,
tidak ada bagian baik
sedikit maupun banyak.
Abdullah bin Syaqiq
mengatakan, "Para
sahabat Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam tidak
memandang suatu
amalpun yang apabila
ditinggalkan akan
menyebabkan kekafiran,
selain shalat".
Ketahuilah Bahwa yang
termasuk dosa yang
besar, yang termasuk
dikatakan mungkar, dan
perbuatan yang
diharakam Allah Swt
adalah meninggalkan
ibadah sholat yang lima
waktu yang telah
diwajibkan oleh Allah Swt
dengan sengaja.
Nabi Muhammad Saw
berkata : Siapa orang
yang meninggalkan
sholat dengan sengaja
aku tidak bertanggung
jawab atasnya. ( Dari Abi
Darda ’ Ra diriwaatkan
Ibnu Majah dan Baihaqi ).
Allah Swt sangat tidak
suka dan murka kepada
seseorang hambanya
yang meninggalkan
sholat
Nabi Muhammad Saw
berkata : Siapa orang
yang meninggalkan
sholat dengan sengaja dia
akan bertemu dengan
Allah, Allah Swt dalam
keadaan murka
kepadanya
( Diriwayatkan At
Thobroni dan sanadnya
Hasan ).
Dalam Riwayat yang lain
dari Anas Bin Malik Nabi
Muhammad Saw
berkata :
Siapa orang yang
meninggalkn sholat
dengan sengaja maka dia
telah benar-benar kafir.
Dari hadist-hadist diatas
begitu sangat besar
ancaman Allah kepada
orang yang meninggalkan
sholat, kaum muslimin
dan muslimat yang
dimuliakan Allah Swt
jangan sampai kita lalai
dalam mengerjakan
ibadah sholat, dekatkan
diri kita dengan
melakukan ibadah sholat
agar kita mendapatkan
perlindungan Allah dan
syafaat Rosulnya.
Dari Abdullah Bin Umar
Rodyiyallahuanhuma :
Bahwasanya Rosulullah
Saw menyebutkan
tentang sholat Beliau
yang mulia berkata :
Siapa orang yang
menjaga Sholatnya dia
akan mendapatkan
cahaya dan bukti dan
akan selamat dihari
kiamat nanti dan barang
siapa yang tidak menjaga
sholatnya dia tidak akan
mendapatkan cahaya dan
bukti dan tidak akan
selamat nanti dihari
kiamat dan dan nanti
dihari kiamat dia yang
meninggalkan sholat
akan dikumpulkan
bersama Fir ’aun, Haman,
Qorun, dan Ubay bin
Kholaf yang Allah Swt
telah laknat mereka
( Diriwayatkan Al Imam
Ahmad dan Ibnu Hibban
dalam Hadist Shohihnya )
Dari Buoidah Ra, Berkata
Nabi Muhammad Saw :
Antara Muslim dan Kafir
yang membedakanya
dalah meninggalkan
sholat ( Diriwayatkan
Muslis dan lainya )
Ikwan yang dimuliakan
Allah banyak sekali
saudara kia sesamea
muslim yang
meninggalkan sholat
dengan sengaja seakan-
akan mereka tidak takut
dengan siksaan Allah
yang sangat pedih. Kita
harus terus
menginggatkan mereka
mudah-mudahan mereka
mendapat hidayah dari
Allah Swt dan ingin
melakukan ibadah sholat
karena yang
meninggalkan nya denga
sengaja kafir.
Diriwayatkan oleh At
Tirmidzi : Sahabat-
sahabat Nabi Muhammad
Saw tidak pernah melihat
suatu perbuatan-
perbuatan yang yang
apabila ditinggalkan
perbuatan itu menjadi
kafir kecuali
meninggalkan sholat.
Dari Hammad bin Zaid
dari Ayub Berkata :
Meninggalkan sholat
dengan sengaja kafir
tidak ada bantahan lagi.
Didalam kitab At Targiib
Wa Tarhiib Lilmunzhiri
dari ibni Hizam
Bahwasannya Dari Umar
Ibnulkhottob dan
Abdurrahman Bin Auf dan
Mu ’ad Bin Jabal dan Abib
Huraoroh dan yang lain
dari sahabt-sahabat
Rodyiyallahuanhum :
Siapa orang yang
meninggalkan sholat
Fardu dengan sengaja
sampai keluar waktunya
maka itu orang telah kafi
murtad.
Berkata sebagian dari
salaf : Orang yang
meninggalkan sholat
maka akan turun buat dia
setiap hari dan malamnya
” Seribu laknat, seribu
murka Allah, dan dilaknat
oleh semua Malaikat dari
ata langit yang ketuju.
Kaum muslimin dan
Muslimat mudah-
mudahan kita bisa
mengerjakan Ibadah
sholat dengan baik,
dengan hati yang hadir
agar kita selamat di
dunia dan akhirat Amin.
03 September jam 20:52 · Suka
Tanya Jawab Masalah
Islam Yang benar, bahwa
orang yang meninggalkan
shalat dengan sengaja
hukumnya kufur akbar.
Puasa dan ibadah-ibadah
lainnya tidak sah sampai
ia bertobat kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Hal
ini berdasarkan firman-
Nya,
“ Seandainya mereka
mempersekutukan Allah,
niscaya lenyaplah dari
mereka amalan yang
telah mereka
kerjakan. ” (Qs. al-An’am:
88).
Dan berdasarkan ayat-
ayat serta hadits-hadits
yang lain semakna.
Sebagian ulama
menyatakan, bahwa hal
itu tidak menyebabkan
kafir dan puasa serta
ibadah-ibadah lainnya
tidak batal jika ia masih
mengakui kewajiban-
kewajiban tersebut, ia
hanya termasuk orang-
orang yang meninggalkan
shalat karena malas atau
meremehkan.
Yang benar adalah
pendapat yang pertama,
yaitu kafirnya orang yang
meninggalkan shalat
dengan sengaja walaupun
mengakui kewajibannya.
Hal ini berdasarkan
banyak dalil, di antaranya
adalah sabda Nabi
shalallahu ‘alaihi wa
sallam,
“ Sesungguhnya
(pembatas) antara
seseorang dengan
kesyirikan dan kekufuran
adalah meninggalkan
shalat. ” (Dikeluarkan
oleh Muslim dalam kitab
Shahih-nya dari hadits
Jabir bin Abdullah
radhiallahu ‘anhu.
Dan sabda beliau,
“ Perjanjian antara kita
dengan mereka adalah
shalat, maka barangsiapa
yang meninggalkannya
berarti ia telah
kafir. ” (Dikeluarkan oleh
Imam Ahmad dan
keempat penyusun kitab
Sunan dengan isnad
shahih dari hadits
Buraidah bin al-Hushain
al-Aslami radhiallahu
‘anhu.
Al-‘Allamah Ibnul Qayyim
telah mengupas tuntas
masalah ini dalam tulisan
tersendiri yang berjudul
“ Shalat dan orang yang
meninggalkannya”,
risalah beliau ini sangat
bermanfaat, sangat baik
untuk merujuk dan
mengambil manfaatnya.

2 komentar:

  1. Alkhamdulillah tambah lagi ilmu..

    BalasHapus
  2. Mari kita tegakkan kebenaran, yang dimulai dari menjalankan Sholat dengan benar

    BalasHapus