Minggu, 05 Desember 2010

SHOLAT SEBELUM KHOTBAH ITU SHOLAT APA.??

dasar hukum yang
dipergunakan oleh ulama
tersebut di atas adalah
sabda Nabi Muhammad
Sholallohu alaihi
wasalam yang
diriwayatkan oleh Imam
Ibnu Majjah dalam
sunannya. Sulaik Al
Ghothofani datang,
sementara Rasulullah
ketika itu sedang
berkhutbah, maka beliau
bertanya kepadanya, ”
Apakah kamu sudah
mengerjakan sholat
sunnah dua rakaat
sebelum kamu datang ?
maka dia menjawab, ”
belum.” Kemudian beliau
berkata kepadanya,”
kerjakanlah dulu sholat
dua rakaat dan
persingkatlah dalam
mengerjakannya. ( HR.
Ibnu Majjah ).
Para ulama memahami
kata Qobla an tajii ’a
( sebelum kamu datang )
dengan Qobla an
tadkhulal masjida
( sebelum kamu masuk
masjid ). jadi
berdasarkan hadis ini
bahwa sholat yang
dianjurkan Nabi kepada
sulaik pastilah bukan
sholat tahiyyatul masjid,
sebab sholat tahiyyatul
masjid hanya boleh
dilakukan kalau
seseorang sudah masuk
ke dalam masjid,
sementara yang Nabi
tanyakan adalah apakah
ia sudah sholat sebelum
datang ke masjid. Hadis
serupa juga di dapati
dalam Shahih Bukhori
dan Shahih Muslim,
namun tanpa ada
tambahan Qobla an
tajii’a. Akan tetapi
karena ketiga hadis ini
sanadnya shahih, maka
hadis Ibnu Majjah ini
dianggap menjelaskan
atau melengkapi hadis
Bukhori maupun Muslim.
Niatnya Ussolli sunnatan
qobla jum'at rok'ataini
mustaqbilalqiblati ada'an
lillahi ta'ala.
wallhohu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar