Selasa, 14 Desember 2010

SHOLAT WUSTHO ITU APA.??

Manusia
kadang hanya fokus pada ibadah
ruhani dan menafikan ibadah
lahiriah. Sibuk memikirkan nilai
filosofis dari satu ritual dan ketika
makna hakikat telah dicapai bisa jadi
praktik ritualnya sendiri ditinggalkan.
Atau sebagian manusia sibuk
dengan ibadah- ibadah seremonial
meskipun hanya dilakukan sebagai
formalitas belaka karena telah
tereduksi secara substansi. Bila ingin
disederhanakan, kita sering
menemukan seseorang yang
meninggalkan syar ’i karena sudah
merasa ada di level hakikat atau
sedang melakukan pencarian hakikat
kebenaran. “Buat apa sholat, yang
penting kan dzikir, eling,
muhasabah, selalu ingat Tuhan dan
selalu berusaha berbuat baik sesama
manusia dan semesta ” pernyataan
yang mungkin tidak asing lagi di
telinga kita. Atau kadang kita
menemukan fenomena yang
berbeda, “sudahlah jangan kau
pikirkan tentang Tuhan, tentang
hakikat kebenaran, akal kita ini
sangat terbatas untuk
menjangkaunya, jalankan saja
semua perintah agama, jalankan
dengan iman, kalau kau punya iman
yang kuat, semuanya akan kau
jalani dengan ikhlas. Kalau kau
masih mempertanyakannya,
imanmu masih tipis ” ungkapan
demikan pun kadang masih kita
temukan keluar dari orang yang
dekat dengan kita. Nampaknya perlu
menarik kedua pendapat tersebut
untuk berada di tengah-tengah, tidak
condong ke ‘ substansi’ dan juga
tidak condong ke ‘formalitas’.
Mungkin untuk mempertemukan
dua garis yang bersebrangan itu,
kajian tentang sholat wustho, sholat
“ tengah tengah” menjadi sesuatu
yang layak untuk dikupas secara
mendalam. Untuk memulai kajian
tentang sholat wustho, mari kita
simak firman Allah dalam surat Al-
Baqarah ayat 238 :"Peliharalah
semua shalat(mu), dan ( peliharalah)
shalat wusthaa. Berdirilah untuk
Allah (dalam shalatmu) dengan
khusyu'." Jika kita cermati struktur
kalimat ayat di atas, terdapat
pengulangan kata sholat. Pertama
kata sholat dalam bentuk jama
( ash-sholawati) dan kedua dalam
bentuk tunggal (as-sholati) yang
diikuti dengan kata sifat (al- wustho).
Bagi ulama tafsir, jika ditemukan
struktur kalimat yang demikian
dalam Alquran, di mana terjadi
pengulangan kata tertentu, kata
pertama dalam bentuk Jama dan
kata kedua (yang diulang) dalam
bentuk tunggal, atau kata yang
pertama dalam bentuk umum dan
kata kedua dalam bentuk khusus
sesungguhnya maksud yang ingin
disampaikan adalah memberikan
penekanan akan pentingnya kata
kedua (misalnya ash-sholat al-
wustho) dibandingkan dengan
bagian-bagian lainnya yang
termasuk dalam kata pertama
(misalnya as-sholawati) atau dalam
istilah tafsir sering disebut Tanbiihan
‘ alaa syarafiha fi jinsiha wa
miqdaarihaa. Hal demikian tidak
hanya terjadi dalam surat Al-
Baqarah ayat 238 saja, dalam ayat
lain kita juga dapat menemukan
struktur kalimat yang tidak jauh
berbeda. Misalnya saja dalam surat
Al- Baqarah ayat 98 : "Barang siapa
yang menjadi musuh Allah,
malaikat-malaikat-Nya, rasul- rasul-
Nya, Jibril dan Mikail, Maka
Sesungguhnya Allah adalah musuh
orang-orang kafir." Meskipun dalam
ayat itu Allah SWT telah
menyebutkan kata malaikat, namun
dalam kalimat selanjutnya Allah
kembali menyebut Jibril dan Mikail
secara spesifik. Hal ini menunjukan
posisi Jibril dan Mikail lebih utama
dibandingkan malaikat lainnya.
Berdasarkan penjelasan di atas,
dapat ditafsirkan bahwa maksud
Allah melakukan pengulangan kata
sholat (ash-sholat al-wustho) dalam
surat Al-Baqarah ayat 238 adalah
untuk memberikan penegasan akan
pentingnya sholat wustho
dibandingkan dengan sholat-sholat
lainnya. Namun yang menjadi
persoalan, sesungguhnya apa yang
dimaksud dengan sholat wustho
(tengah-tengah) itu? Bagi para
pengkaji hukum Islam, menafsirkan
ayat alquran hanya bisa dilakukan
pada ayat-ayat yang masih global
(mujmal), Umum (am), atau ayat-
ayat mutasyabihat. Tidak berlaku
penafsiran terhadap ayat-ayat yang
jelas, spesifik dan pasti. Tapi ada
sebagian pengkaji hukum Islam
yang membuka ruang penafsiran
secara terbuka dengan tidak
mengenal istilah-istilah muhkamat
dan mutasyabihat, semua sah-sah
saja untuk ditafsirkan. Atau ada pula
pengkaji hukum Islam yang
memiliki pandangan bahwa yang
disebut ayat-ayat muhkamat adalah
ayat-ayat makiyyah dan ayat-ayat
mutasyabihat adalah ayat-ayat
madaniyah seperti pandangan Kyai
Thaha dari Sudan. Pandangan ini
tentunya berbanding terbalik dengan
pandangan para ulama ushul pada
umumnya yang berkeyakinan
bahwa ayat-ayat Muhkamat adalah
ayat-ayat Madaniyah dan ayat-ayat
Mutasyabihat adalah ayat-ayat
Makiyyah. Alasan Kyai Thaha, Ayat-
ayat yang turun di Mekkah adalah
ayat-ayat yang bersifat fundamental
dan universal, sedangkan ayat-ayat
yang diturunkan di madinah bersifat
spesifik, lokal dan kasuistik. Misalnya
saja, Ayat Makkiyah berbicara
tentang Prinsip dasar keimanan,
sementara ayat Madaniyah berbicara
tentang hukum positif. Mengenai
status ayat 238 dari surat Al-Baqarah
yang berbicara tentang sholat
wustho, bagi ulama ushul fikih ayat
tersebut masuk dalam kategori ayat
mujmal ( global). Misalnya saja
sebagaimana ditegaskan oleh
seorang ulama ushul fikih modern
dari kalangan mazhab Maliki, yaitu
Imam As- Sathibi dalam karyanya
Al- Muwafaqat fi ushul as-syari ’ah.
Dengan demikian, nampaknya tidak
perlu diperdebatkan lagi bahwa
sholat wustho sesuatu yang masih
sah untuk ditafsirkan. Bagi kalangan
pengkaji hukum Islam secara
umum berpandangan bahwa ayat-
ayat mujmal hanya bisa ditafsirkan
dengan bayan bil ayat atau bil-hadis
(penjelasan dengan ayat atau hadis).
Namun tidak demikian bagi kalangan
sufi yang kadang berani keluar dari
kaidah ushul dan tetap saja
menggunakan ta’wil bathin dalam
mengungkap makna yang tersirat di
balik kata sholat wustho. Abu Bakr
Muhammad bin Abdullah, atau yang
lebih populer dengan sebutan Ibnu
Al-Arabi (bukan Ibnu Arabi -tanpa
al- tokoh Teosofi Islam yang
terkenal dengan gagasan monisme
eksistensialnya tapi ini adalah Ibnu
Al-Arabi - dengan al- yang
merupakan seorang tokoh tafsir
dengan spesialisasi tafsir hukum)
dalam karyanya ahkam al-quran Jilid
I mendokumentasikan beberapa
penafsiran para sahabat Nabi dalam
memaknai sholat wustho. Zaid bin
Tsabit mengatakan bahwa yang
dimaksud sholat wustho adalah
sholat dzuhur. Bagi Zaid, sholat
dzhuhur memiliki keutamaan
dibandingkan sholat-sholat lainnya
karena sholat dzuhur adalah sholat
yang pertama kali difardhukan bagi
umat Islam. Ali bin Abi Thalib
berpendapat bahwa yang disebut
sholat wustho adalah sholat Ashar.
Pandangan Ali ini didasari hadis
rasul yang mengatakan bahwa
sholat yang paling besar peluangnya
untuk ditinggalkan adalah sholat
wustho, dan sholat wustho itu
adalah sholat ashar, hingga
diperlukan penegasan secara khusus
mengenai pentingnya sholat ashar.
Sebagian sahabat menyebutkan
sholat wustho adalah sholat
maghrib dengan alasan sholat
maghrib adalah satu-satunya sholat
yang bilangan raka ’atnya ganjil. Hal
ini menunjukan keutamaan dan
keunikan shalat maghrib
dibandingkan sholat lainnya. Ada
pula sahabat yang mengatakan
bahwa sholat wustho itu adalah
sholat isya dengan argumentasi
bahwa sholat isya adalah sholat
yang berada di tengah-tengah
( wustho) antara waktu sholat
maghrib (menjelang malam) dan
sholat subuh (menjelang pagi). Ibnu
Abbas mengatakan bahwa sholat
wustho adalah sholat subuh. Bagi
Ibnu Abbas, sholat subuh adalah
sholat yang dilakukan di
pertengahan malam dan siang.
Terakhir, ada pula yang
berpandangan bahwa sholat
wustho adalah sholat Jum’at. Di
antara beberapa pandangan yang
ada, pendapat Ali bin Abi Thalib lah
yang paling masyhur dan sering
dikutip banyak orang. Berbeda
dengan kalangan ulama tafsir dan
fikih, para ulama tasawuf
berpandangan bahwa sholat
wustho bukanlah salah satu dari
sholat lima waktu. Bagi mereka,
sholat wustho adalah shalat bathin
atau sholat ruhani. Tanya Jawab
Masalah Islam at 12 42 pm on
August 20 th, 2010 Syeikh Abdul
Qodir Jailani yang diakui
kedudukannya sebagai waliyul
quthb di kalangan dunia tasawuf
dan tarekat - sebagaimana
dipaparkan Syeikh Al- Hujwiri dalam
kitab Kasyful Mahjub- memberikan
ulasan yang cukup panjang
mengenai sholat wustho. Bahkan
dalam salah satu karyanya, Sirr al-
Asrar wa Muzhir al-Anwar Fi Ma
Yahtaju Ilaihi, Syeikh Abdul Qodir
Jailani membahas secara khusus
sholat wustho dalam satu bab, yaitu
di bab 14 dengan tema Ma ’na al-
Ibadah. Bagi Abdul Qodir, dalam
ayat 238 surat Al-Baqarah tersebut
terdapat dua perintah. Pertama
dalam kalimat Hafidzuu ‘ala ash-
sholawati adalah perintah untuk
memelihara sholat lahiriah dan
dalam kalimat selanjutnya, wa ash-
sholat al-wustho adal...ah perintah
untuk memelihara sholat ruhani.
Sholat lahiriah adalah sebagaimana
didefinisikan ulama fikih, yaitu
sekumpulan bacaan dan gerakan
yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam.
Adapun sholat ruhani adalah sholat
yang dilakukan oleh hati secara terus
menerus. Sholat ruhani itulah yang
dimaksudkan sebagai sholat
wustho. Karena, wustho -sesuai
dengan maknanya tengah-tengah-
memiliki kesamaan dengan posisi
hati yang berada di tengah-tengah,
di pusat kesadaran dan titik
keseimbangan seorang manusia.
Jadi yang dimaksud sholat wustho
adalah usaha seorang manusia
menjaga hatinya untuk selalu berada
di pusat kesadaran dengan
mengingat Allah, menyebut asma
Allah bahkan bertemu dengan Allah
secara ruhani. Hatinya tidak pernah
lalai dan tidak pernah tidur akan
tetapi selalu berdzikir dan
menghadirkan Allah. Sholat lahiriah
dilakukan hanya dalam waktu-waktu
tertentu, sholat ruhani dilakukan
setiap saat, makanya kemudian ada
yang menamakannya juga sholat
da ’im atau dawam. Sholat lahiriah
masjidnya adalah ruangan fisik,
sholat ruhani masjidnya adalah hati.
Berjama ’ah dalam sholat lahiriah
adalah sholat yang dilakukan
bersama-sama saudara seiman,
dalam sholat ruhani berjama ’ah
adalah menghimpun seluruh
kekuatan dan potensi diri ( akal, ruh
dan raga) untuk bersama- sama
mengagungkan dan melafalkan
asma Allah dengan bahasa bathin.
Jika sholat lahiriah dalam berjamaah
dipimpin oleh seorang manusia,
maka dalam sholat ruhani imamnya
adalah tekad yang kuat. Terakhir,
jika sholat lahiriah kiblatnya adalah
Ka ’ bah, dalam sholat ruhani
kiblatnya adalah “wajah” Allah yang
ada di mana-mana dengan segala
keindahan-Nya yang maha abadi.
Dengan demikian dapat kita pahami,
bahwa maksud Allah SWT
memberikan tekanan tentang sholat
wustho adalah untuk menunjukan
bahwa sholat wustho atau sholat
ruhani menjadi sesuatu yang sangat
penting untuk dilakukan. Sholat-
sholat lahir yang kita kerjakan akan
sia-sia jika tidak dibarengi dengan
kemampuan melakukan sholat
ruhani. Namun bukan berarti sholat
lahiriah dapat kita abaikan dan hanya
mementingkan sholat ruhani.
Sebagai seorang manusia, kita
bukanlah malaikat yang hanya
dibekali ruhani saja sehingga cukup
beribadah secara ruhani. Sebagai
seorang manusia, kita bukanlah
hewan yang hanya dibekali untuk
kelangsungan hidup ragawi saja.
Manusia adalah perpaduan antara
ruhani dan jasmani, maka kemudian
manusia harus mampu menjaga
keseimbangan ruhani dan jasmani.
Oleh karena itu, perpaduan sholat
lahiriah dan sholat ruhani akan
melahirkan ketentraman jiwa bagi
orang yang menjalankannya
dengan baik. Manusia yang sudah
mampu memadukan sholat lahiriah
dengan sholat ruhani dapat
menjadikan sholat sebagai media
untuk berdialog langsung dengan
Tuhan. Setiap gerakan dan bacaan
yang dilakukan bukan sekedar
gerakan dan bacaan yang kosong.
Tapi setiap gerakan dan bacaan
yang dilakukan penuh dengan
penjiwaan dan penghayatan karena
hatinya turut serta dalam
menjalankan sholat. Misalnya, ketika
mulut kita melafalkan Iyyaka
Na ’budu, Ya Allah Hanya kepada-Mu
lah kami Menyembah, hati kita
secara total menyerahkan seluruh
jiwa raga hanya kepada Allah SWT,
dan ketika kita melafalkan Iyyaka
Nasta ’inu, setelah kepasrahan total
kepada Allah kita hanya berharap
Allah-lah satu-satunya tempat
memohon pertolongan,
pertolongan yang kita inginkan
adalah Ihdina ash-shirat al-
mustaqim, yaitu petunjuk untuk
mencapai jalan yang lurus, jalan
yang dilalui para Nabi, Shiddiqiin,
Syuhada dan Sholihin. Pemaknaan
dan penghayatan yang demikian
hanya bisa dilakukan ketika
menjalankan sholat, kita
menghidupkan dan menghadirkan
hati kita, tidak hanya sebatas fisik
saja. Sholat yang demikian adalah
sholat yang layak disebut mi ’raj,
sholat yang termasuk dalam
kategori perjalanan ruhani menuju
Allah, mungkin hadis nabi yang
berbunyi Ash-sholat Mi ’raj al-mu’
miniin, Sholat adalah Mi’rajnya
orang-orang yang beriman, baru
menemukan relevansinya dalam
konteks ini. Semoga Allah selalu
membuka dan mempertajam mata
hati kita. Inna Fatahna Laka Fathan
Mubiina!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar