Rabu, 01 Desember 2010

TIDAK SHOLAT JUM'AT 3X HUKUMNYA BAGAIMANA.??

Orang
yang meninggalkan
sholat termasuk
sholat Jum ’at
tanpa ada ’udzur
syar’i maka
hukumnya haram
dan dia berdosa.
Karena sholat adalah
kewajiban bagi
setiap individu
muslim. Sholat
Jum’at secara
khusus adalah sholat
yang diwajibkan
kepada setiap
individu muslim laki-
laki secara
berjamaah. Maka
melaksanakan sholat
Jum ’at secara
sendiri (munfarid)
tidak diperbolehkan
atau tidak dianggap
menegakkan sholat
Jum ’at.
Dalam hukum (sistem
pemerintahan) Islam,
siapa saja muslim
yang baligh
meninggalkan sholat
maka ia harus
dipanggil dihadapan
seorang qadhi (hakim
dalam sistem
pemerintahan Islam).
Ia harus ditanyai
alasan mengapa ia
meninggalkan sholat.
Jawaban darinyalah
yang akan
menentukan
keputusan seorang
qadhi akan status
dirinya apakah
berstatus fasiq atau
murtad.
Status fasiq berlaku
kepada mereka yang
meninggalkan sholat
karena kemalasan
atau meremehkan
sholat, dan ia
dipandang sebagai
orang yang suka
melakukan
kemaksyiatan
(fasiq), baginya
dikenai hukuman
ta ’zir, berupa
hukuman yang
dipandang oleh
penguasa atau qadhi
bisa berfungsi efektif
sebagai zawajir
(pencegah).
Status kafir atau
murtad dari agama
Allah berlaku apabila
ia meninggalkan
sholat tersebut
karena mengingkari
kewajiban sholat
tersebut atau
dengan kata lain
secara yakin ia
menyatakan bahwa
sholat yang lima
waktu dan sholat
Jum ’at itu tidak
wajib. Orang ini akan
diberi waktu tiga hari
untuk bertaubat, jika
bertaubat (maka
taubatnya akan
diterima), dan jika
tidak maka dia akan
dibunuh. (Ali Raghib,
Ahkam ash-Sholat,
hal 37-38; Mahmud
Abdul Lathif
Uwaidhah, Al Jami ’
li al-Ahkam ash-
Sholat, hal 6-7)
Hukum ini berlaku
umum untuk semua
orang yang
meninggalkan sholat
yang wajib secara
umum.
Bagi mereka yang
meninggalkan sholat
Jum ’at juga
berlaku hukum yang
demikian. Terkait
dengan
meninggalkan sholat
Jum ’at tiga kali
secara berturut-
turut maka terdapat
hadits-hadits sebagai
berikut:
Dari Jabir bin
Abdullah ra dari Nabi
saw ia berkata:
ْنَم َكَرَت
ةَعُمُجْلا
َ َثَالَث
نِمٍراَرِم
ْ ِرْيَغ ٍرْذُع
َعَبَط
هللا ىَلَعُ
ِهِبْلَق
” Barangsiapa yang
meninggalkan shalat
Jum ’at sebanyak
tiga kali tanpa ada
’ udzur, maka Allah
SWT akan mengunci
hatinya ”. (HR.
Ahmad, an-Nasai,
Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Majah dan al-Hakim)
ْنَم َكَرَت
ةَعُمُجْلا
َ َثَالَث
ٍتاَّرَم
اَنُواَهَت اَهِب
َعَبَط
هللا ىَلَعُ
ِهِبْلَق
” Barangsiapa yang
meninggalkan
Jum ’at sebanyak
tiga kali karena
menganggapnya
remeh, maka Allah
mengunci hatinya ”.
(HR. Ibun Hibban,
Ahmad, Abu Dawud,
an Nasai dan
Tirmidzi)
ْنَم َكَرَت
ةَعُمُجْلا
َ اًثَالَث ْنِم
ِرْيَغ ٍرْذُع
َوُهَف
ٌقِفاَنُم
” Barangsiapa yang
meninggalkan
Jum ’at tiga kali
karena selain
’ udzur maka dia
seorang munafik”.
(HR. Ibnu Hibban)
” Orang-orang itu
akan berhenti dari
meninggalkan
Jum ’at-Jum’at,
atau Allah SWT akan
menutup hati-hati
mereka, kemudian
mereka sungguh
menjadi orang-orang
yang lalai ”. (HR.
Muslim dan al-
Darimi).
Inilah dalil-dalil yang
mahsyur yang kami
ketahui tentang
persoalan ini. Mereka
yang tanpa ’udzur
meninggalkan sholat
Jum ’at maka Allah
SWT akan mengunci
hatinya, dan di sisi-
Nya dia tergolong
sebagai orang
Munafik dan orang
yang lalai.
(Uwaidhah, Al Jami’
li al-Ahkam ash-
Sholat, hal 519).
Hadits-hadits
merupakan
pernyataan dari
Rasulullah bahwa
Allah memurkai apa
yang dilakukan oleh
mereka yang dengan
sengaja
meninggalkan sholat
Jum ’at tanpa
‘udzur sampai
kepada derajat
orang yang munafik
14 jam yang lalu · Suka
Tanya Jawab
Masalah Islam Nifâq
diambil dari nâfiqâ’
bukan nafaq.
Nâfiqâ ’ adalah
salah satu ruang
yarbû ’ (Jerboa-Ing)
yaitu binatang
sejenis tupai yang
sebagian ruangannya
ditutupi dan sebagian
ruang yang lain
dibuka.[i] Dengan
demikian, secara
etimologis, nifâq
dapat diartikan
sebagai membuka
satu sisi dan
menutup sisi yang
lainnya. Konotasi
inilah yang populer di
kalangan orang Arab
sampai datangnya
Islam.
Al-Quran kemudian
memberikan
konotasi lain pada
kata tersebut, yaitu
menampakkan
wajah yang berbeda
antara di dalam dan
di luar Islam, atau di
hadapan kaum
Muslim
menampakkan sikap
yang sependirian
dengan mereka,
tetapi di hadapan
kaum lain
menampakkan sikap
yang sependirian
dengan kaum
tersebut. Inilah sikap
nifâq. Karakter
demikian menjadi
karakter dasar orang
munafik (munâfiq).
Allah Swt.
menunjukkan sikap
dasar munafik
tersebut dalam
firman-Nya:
اَذِإَو اوُقَل
َنيِذَّلا
اوُنَماَء اوُلاَق
اَّنَماَء اَذِإَو
اْوَلَخ ىَلِإ
ِنيِطاَيَشْمِه
اوُلاَق اَّنِإ
ْمُكَعَم اَمَّنِإ
ُنْحَن
ِزْهَتْسُم َنوُئ
Jika mereka
berjumpa dengan
orang-orang yang
beriman, mereka
mengatakan, “Kami
telah beriman.”
Sebaliknya, jika
mereka kembali
kepada setan-setan
mereka, mereka
mengatakan,
“ Sesungguhnya
kami sependirian
dengan kalian. Kami
hanyalah berolok-
olok. ” (QS al-
Baqarah [2]: 14).
Ibn Manzhur
menyatakan bahwa
sebutan munafik
dengan pengertian
tersebut merupakan
pengertian khusus
yang belum dikenal
oleh orang Arab
sebelumnya, yaitu
orang yang pada
lahiriahnya
menampakkan
keimanan padahal
dalam batinnya
menyembunyikan
kekufuran.[ii] Dengan
demikian, nifâq
adalah sikap
menampakkan
sesuatu secara
lahiriah yang
berbeda dengan apa
yang ada di dalam
batin (hati).[iii] Al-
Jurjani menilai orang
munafik adalah
orang yang bersaksi
atau menyatakan diri
sebagai orang
beriman dan
melaksanakan
perintah dan
larangan Allah, tetapi
ia tidak meyakininya.
[iv]
Jika demikian, siapa
saja yang
terkategori sebagai
orang munafik itu?
Melihat karakter
munafik seperti di
atas, sangat sulit
untuk menentukan
siapa saja orang
munafik itu. Dalam
hal ini, Allah
berfirman:
ْنَّمِمَو
ْمُكَلْوَح َنِم
باَرْعَالا
ِ وُقِفاَنُمَن
ْنِمَو ِلْهَأ
َنيِدَمْلاِة
اوُدَرَم ىَلَع
ِقاَفِّنلا َال
ُهُمَلْعَت ْم
ُنْحَن
ُهُمَلْعَن ْم
بِّذَعُنَس
ْمُهُ
نْيَتَّرَم
ِ َّمُث
َنوُّدَرُي
ىَلِإ ٍباَذَع
ٍميِظَع
Di antara orang-
orang yang ada di
sekeliling kalian dari
orang-orang Arab
Badwi itu ada orang-
orang munafik, juga
dari penduduk
Madinah. Mereka
keterlaluan dalam
kemunafikannya.
Kamu tidak
mengetahui mereka,
tetapi Kami
mengetahui mereka.
Nanti Kami akan
menyiksa mereka
dua kali dan mereka
akan dikembalikan
pada azab yang
besar (QS at-Taubah
[9]: 101).
Sekalipun demikian,
Allah dan Rasul-Nya
telah memberikan
gambaran mengenai
aktivitas dan
karakter orang-
orang munafik dalam
banyak ayat dan
hadis.
Orang-orang munafik
tidak bisa dipercaya
dan janjinya tidak
bisa dipegang.
Bahkan, secara
tegas, Allah
menyatakan bahwa
mereka benar-benar
pendusta.
ُهللاَو ُدَهْشَي
َّنِإ
ِفاَنُمْلاَنيِق
وُبِذاَكَلَن )1 (
اوُذَخَّتا
هَناَمْيَأ ْمُ
ًةَّنُج
اوُّدَصَف ْنَع
ِليِبَس ِهللا
ْمُهَّنِإ َءاَس
اَم اوُناَك
نوُلَمْعَي َ
Allah bersaksi bahwa
sesungguhnya orang
munafik itu benar-
benar pendusta.
Mereka itu
menjadikan sumpah
mereka sebagai
perisai lalu mereka
menghalangi
(manusia) dari jalan
Allah. Sesungguhnya
amat buruklah apa
yang telah mereka
kerjakan. (QS al-
Munafiqun [63]: 1-2).
Sikap Munafik
Terhadap Allah, Ayat-
ayat-Nya, dan Rasul-
Nya.
Sifat munafik
sebagai pendusta
benar-benar melekat
dan mendarah
daging dalam diri
mereka. Mereka
menipu Allah (QS an-
Nisa ’ [4]: 142).
Mereka juga
berdusta kepada
Allah dengan berjanji
akan berinfak jika
diberi karunia, tetapi
setelah diberi
karunia, mereka kikir
bahkan berpaling
(QS. at-Taubah [9]:
75-76).
Orang-orang munafik
juga suka mengejek
agama Allah, ayat-
ayat-Nya, dan Rasul-
Nya. Mereka
menjadikan semua
itu sebagai bahan
olok-olok, ejekan,
dan senda-gurau (QS
an-Nisa ’ [4]: 142).
Jika kaum Muslim
mendapati mereka
‘ terlihat’ tidak
menerima atau tidak
setuju dengan ayat-
ayat Allah atau
tuntunan Rasul,
mereka akan
mengatakan bahwa
sikap mereka itu
hanya main-main
saja, bahwa itu
bukan sikap mereka
sebenarnya. Mereka
mencela Allah dan
Rasul-Nya justru
karena Allah dan
Rasul-Nya telah
memberi karunia
kepada mereka (QS
at-Taubah [9]: 74).
Orang munafik
mengucapkan
perkataan kekafiran
dan itu merupakan
perkataan yang
menyakiti Rasul.
Akan tetapi, ketika
mereka ditanya
tentang itu, mereka
bersumpah bahwa
mereka tidak
mengatakannya. Al-
Firuz Abadi
menjelaskan frasa
dari QS at-Taubah (9)
ayat 74, yaitu
hammû bimâ lam
yanâlû (mereka
menginginkan apa
yang tidak dapat
mereka capai).
Disebutkan bahwa
maksudnya adalah
mereka ingin
membunuh Rasul
atau mengusir Rasul,
namun hal itu tidak
mampu mereka
lakukan.[v]
Sementara itu, ‘Alî
r.a. menuturkan
bahwa Nabi saw.
pernah bersabda:
َال يِنُّبِحُي
َّالِإ ٌنِمْؤُم
َالَو
ِنُضِغْبُيي
َّالِإ ٌقِفاَنُم
Tidaklah seseorang
mencintaiku kecuali
ia seorang Mukmin
dan tidaklah
seseorang
membenciku kecuali
ia seorang munafik.
[vi]
Orang munafik tidak
percaya dengan janji
Allah dan Rasul-Nya.
Mereka menganggap
Allah dan Rasul-Nya
hanya menjanjikan
tipudaya. Allah
berfirman:
ْذِإَو ُلوُقَي
ِفاَنُمْلا َنوُق
نيِذَّلاَو
َ يِف
مِهِبوُلُق
ْ ٌضَرَم اَم
اَنَدَعَو ُهللا
هُلوُسَرَو
ُ َّالِإ اًروُرُغ
(Ingatlah) ketika
orang-orang munafik
dan orang yang
berpenyakit dalam
hatinya berkata,
“Allah dan Rasul-
Nya tidak
menjanjikan kepada
kami melainkan
tipudaya (QS al-
Ahzab [33]:12).
Ketika ayat tersebut
diturunkan, orang
munafik tidak
percaya dengan janji
Allah dan Rasul-Nya
berupa pertolongan
dan kemenangan
dalam Perang Ahzab.
Ayat tersebut
menunjukkan bahwa
ketika Allah dan
Rasul-Nya
menjanjikan
pertolongan Allah
dan kemenangan,
mereka
menganggapnya
sebagai kebohongan
belaka, yakni sebagai
perkataan yang batil.
[vii] Di antara janji
Allah dan Rasul-Nya
adalah janji bahwa
Allah akan memberi
pertolongan kepada
kaum Muslim dan
janji akan tegaknya
kembali sistem Islam
(Khilafah Islamiyah).
Berdasarkan firman
Allah tersebut, kita
mengetahui dengan
persis sikap orang-
orang munafik;
mereka akan
menganggapnya
sebagai ilusi dan
kebohongan. Lebih
dari itu, pada
dasarnya orang-
orang munafik itu
memang lupa kepada
Allah. Mereka tidak
mengingat atau
menyebut Allah
kecuali sedikit sekali
(QS an-Nisa ’ [4]:
142).
14 jam yang lalu · Suka
Tanya Jawab
Masalah Islam Sikap
Munafik Terhadap
Seruan Allah
Orang munafik
secara lahiriah
tampak
mengerjakan shalat,
namun mereka
mengerjakannya
dengan malas.
Mereka baru
memperlihatkan
kesungguhan ketika
ada orang lain. Hal itu
mereka lakukan
untuk mendapat
pujian dari orang (QS
an-Nisa ’ [4]: 12).
Terhadap seruan
jihad dan berjuang
dijalan Allah, orang
munafik tidak mau
melaksanakan dan
mereka akan
mencari-cari alasan
untuk tidak
melakukannya (QS
al-Ahzab [33]:13).
Kalau perlu, mereka
akan bersumpah.
Mereka juga
menghasut kaum
Muslim untuk tidak
ikut berjuang.
Mereka malah
menakut-nakuti
kaum Muslim. Sikap
mereka ini bukan
hanya terhadap
seruan berperang,
melainkan terhadap
keseluruhan seruan
Allah dan Rasul-Nya.
Mereka akan
berusaha
menghalangi
manusia dari upaya
mendekatkan diri
pada agama Allah;
mereka akan
menghalangi
manusia dari jalan
Allah (QS an-
Nisa ’ [4]: 61; al-
Munafiqun [63]: 2).
Mereka tidak
melakukan amar
makruf nahi
mungkar. Sebaliknya,
mereka menyerukan
kemungkaran dan
melarang atau
mencegah
kemakrufan (QS at-
Taubah [9]: 65).
Mereka akan merasa
senang jika berhasil
menyesatkan orang
lain dan jika dipuji
orang atas
perbuatan baik yang
sebenarnya tidak
mereka lakukan (QS
Ali ‘Imran [3]: 188).
Sikap Munafik dalam
Masyarakat
Orang munafik tidak
pernah sependirian
dengan kaum Muslim
sekalipun mereka
bersumpah
sependirian dengan
kaum Muslim (QS at-
Taubah [9]: 56).
Orang munafik tidak
segan-segan
bersumpah dengan
nama Allah semata-
mata sebagai perisai
untuk menutupi
kedustaan mereka
dan agar kaum
Muslim ridha kepada
mereka. Sumpah
mereka hanyalah
untuk
menyelamatkan diri
dan harta mereka.
[viii] Mereka adalah
tipikal orang-orang
yang oportunis yang
suka menjilat sana-
sini untuk mendapat
peluang demi
kepentingan sendiri.
Mereka juga
menuduh kaum
Mukmin sebagai
orang-orang yang
tertipu oleh
agamanya (Islam)
(QS al-Anfal [8]: 49).
Mereka melakukan
itu untuk
memalingkan kaum
Muslim dari agama
Islam dan jalan Allah
yang lurus.
Terhadap orang yang
memberi sedekah
dalam jumlah sedikit
semata-mata
mengharap
keridhaan Allah,
mereka malah
mencela dan
menghinanya (QS at-
Taubah [9]: 79),
padahal mereka
sendiri kikir.
Dalam bermuamalah
sikap dan karakter
mereka adalah
seperti yang
digambarkan oleh
Rasul saw. dalam
sabdanya:[ix]
ٌعَبْرَأ ْنَم
َّنُك ِهْيِف
َناَك اًقِفاَنُم
اًصِلاَخ ْنَمَو
ْتَناَك ِهْيِف
ٌةَلْصَخ
َّنُهْنِم
ْتَناَك ِهْيِف
ٌةَلْصَخ َنِم
ِقاَفِّنلا
ىَّتَح
اَهَعْدَي اَذِإ
َنِمُتْئا َناَخ
اَذِإَو َثَّدَح
َبَّذَك اَذِإَو
َدَهاَع َرَدَغ
اَذِإَو َمَصاَخ
َرَجَف
Ada empat sifat, jika
keempatnya
terdapat pada diri
seseorang maka ia
benar-benar seorang
munafik; jika ada
salah satunya maka
pada dirinya
terdapat salah satu
sifat kemunafikan
hingga ia
meninggalkan-nya,
yaitu: (1) jika diberi
amanat berkhianat;
(2) jika berbicara
berbohong; (3) jika
berjanji ingkar; (4)
jika bersumpah
dusta (HR. al-
Bukhari).
Salah satu sikap
munafik yang sangat
berbahaya bagi umat
adalah sikap dan
perilaku mereka
yang suka berlindung
kepada orang kafir
dengan
meninggalkan orang
Mukmin. Apalagi jika
sikap demikian
dilakukan oleh
mereka yang
memegang urusan
kaum Muslim maka
kecelakaan besarlah
yang akan terjadi.
Mereka hanya
mendatangkan
kemadaratan bagi
umat. Mereka tidak
segan-segan untuk
mengorbankan umat
dan menggadaikan
kemuliaan umat
untuk mendapatkan
kemuliaan semu dari
orang-orang kafir
(QS an-Nisa ’ [4]:
138-139).
Taubat dari
Kemunafikan
Sebagaimana Allah
SWT juga mengajak
untuk bertaubat dari
kekafiran yang
zhahir dan terang-
terangan, Allah SWT
juga mengajak untuk
bertaubat dari
kekafiran yang
tersembunyi, yang
ditutupi dengan
keimanan lisan. Yaitu
yang terkenal
dengan nama
“ kemunafikan“
dan orangnya adalah
kaum
“ munafiqin”.
Yaitu mereka yang
berkata:
“ Kami beriman
kepada Allah dan hari
kemudian, padahal
mereka itu
sesungguhnya bukan
orang-orang yang
beriman. Mereka
hendak menipu Allah
dan orang-orang
yang beriman,
padahal mereka
hanya menipu dirinya
sendiri sedang
mereka tidak sabar.
Dalam hati mereka
ada penyakit, lalu
ditambah Allah
penyakitnya. ” (QS.
al Baqarah: 8-10).
Taubat dari
kemunafikan ini
tidak sekadar
mengungkapkan dan
memberitahukan
keisalamannya.
Karena sebelumnya
ia memang telah
Islam. Namun, yang
utama ia lakukan
adalah agar ia
menghilangkan sifat-
sifat
kemunafikannya
secara nyata. Selain
sifat-sifat yang telah
kami sebutkan di
atas Allah juga
menggambarkan
sifat dan sikap
mereka secara
gambling di dalam
surah an-nisa seperti
yang disebutkan
dalam Al-Qur ’an:
Mengambil orang-
orang kafir sebagai
kawan kepercayaan;
“ Kabarkanlah
kepada orang-orang
munafik bahwa
mereka akan
mendapatkan
siksaan yang pedih,
(yaitu) orang-orang
yang mengambil
orang-orang kafir
menjadi teman-
teman penolong
dengan
meninggalkan orang-
orang mu’min.
Apakah mereka
mencari kekuatan di
samping orang-orang
kafir itu? Maka
sesungguhnya
semua kekuatan
kepunyaan
Allah. ” (an-Nisa:
138-139).
Mengharapkan
kecelakaan bagi
kaum muslim dan
selalu mencari
kelengahan kaum
mu’minin, serta
berada di tengah-
tengah antara kaum
kaum mu ’minin dan
kaum kafirin untuk
mencari keuntungan;
“( Yaitu) orang-
orang yang
menunggu-nunggu
(peristiwa) yang
akan terjadi pada
dirimu (hai orang-
orang mu ’min).
Maka jika terjadi
bagimu kemenangan
dari Allah mereka
berkata: “Bukankah
kami (turut
berperang) beserta
kamu ?” dan jika
orang-orang kafir
mendapat
keberuntungan
(kemenangan)
mereka berkata:
‘ Bukankah kami
turut
memenangkanmu,
dan membela kamu
dari orang-orang
mukmin ?” maka
Allah akan memberi
keputusan di antara
kamu di hari kiamat
dan Allah sekali-kali
tidak akan memberi
jalan kepada orang-
orang kafir untuk
memusnahkan
orang-orang yang
beriman. ” (an-Nisa:
141).
14 jam yang lalu · Suka
Tanya Jawab
Masalah Islam
Mempermainkan dan
menipu Allah dan
Rasul-Nya, dan
mereka malas
menjalankan
kewajiban-
kewajiban agama
dan lalai dari
berdzikir kepada
Allah SWT;
“ Sesungguhnya
orang-orang munafik
itu menipu Allah dan
Allah akan membalas
tipuan mereka. Dan
apabila mereka
berdiri untuk shalat
mereka berdiri
dengan malas.
Mereka bermaksud
riya (dengan Shalat)
di hadapan manusia.
Dan tidaklah mereka
menyebut Allah
kecuali sedikit sekali.
Mereka dalam
keadaan ragu-ragu
antara yang
demikian (iman atau
kafir): tidak masuk
kepada golongan ini
(orang-orang
beriman) dan tidak
(pula) kepada
golongan itu (orang-
orang kafir).
Barangsiapa yang
disesatkan Allah ,
maka kamu sekali-
kali tidak akan
mendapat jalan
(untuk memberi
petunjuk)
baginya. ” (an-Nisa:
142-143).
Setelah Allah SWT
membongkar sifat-
sifat orang-orang
munafik, namun Allah
SWT tidak menutup
pintu taubat bagi
mereka
sebagaimana firman
Allah SWT:
“ Sesungguhnya
orang-orang munafik
itu (ditempatkan)
pada tingkatan yang
paling bawah dari
neraka. Dan kamu
sekali-kali tidak akan
mendapat seorang
penolongpun bagi
mereka. Kecuali
orang-orang yang
taubat dan
mengadakan
perbaikan dan
berpegang teguh
pada (agama) Allah
dan tulus ikhlas
(mengerjakan)
agama mereka
karena Allah. Maka
mereka itu adalah
bersama-sama orang
beriman dan kelak
Allah akan
memberikan kepada
orang-orang yang
beriman pahala yang
besar. ” (QS. An-
Nisa: 145-146)
Diantara tanda-tanda
sempurnanya taubat
mereka adalah
mereka memperbaiki
apa yang telah
mereka rusak dari
sifat munafik
mereka. Kemudian
mereka hanya
berpegang pada
agama Allah SWT
dengan ikhlas
beribadah kepada
Allah SWT, hingga
Allah SWT
mengikhlaskan
mereka untuk
agama-Nya. Dengan
itu, mereka
bergabung ke dalam
barisan kaum
mu ’minin yang
jujur.
Dalam surah lain,
Allah SWT berfirman:
“ Mereka (orang-
orang munafik itu)
bersumpah dengan
(nama) Allah, bahwa
mereka tidak
mengatakan
(sesuatu yang
menyakitimu).
Sesungguhnya
mereka telah
mengucapkan
perkataan kekafiran,
dan telah menjadi
kafir setelah Islam,
dan mengingini apa
yang mereka tidak
dapat mencapainya;
dan mereka tidak
mencela (Allah dan
Rasul-Nya), kecuali
karena Allah dan
Rasul-Nya telah
melimpahkan
karunia-Nya kepada
mereka. Maka jika
mereka bertaubat,
itu adalah lebih baik
bagi mereka, dan jika
mereka berpaling,
niscaya Allah akan
mengazab mereka
dengan azab yang
pedih di dunia dan di
akhirat; dan mereka
sekali-kali tidak
mempunyai
pelindung dan tidak
(pula) penolong di
muka bumi. ” (QS.at-
Taubah: 74)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar