Selasa, 28 Desember 2010

WAS-WAS TAKBIR LEBIH DARI 1X

Ajaran agama Islam
tidak pernah mempersulit
umatnya. Justru, agama
ini hadir di muka bumi
untuk memberikan
kemudahan dan jalan
keluar dari kesulitan
yang ada. Karena itu,
segala sikap yang
cenderung berlebih-
lebihan dan mempersulit
diri dalam beragama
sangatlah tidak
dibenarkan. Karena hal
ini dapat menimbulkan
sikap was-was. Inilah
yang menjadikan sebab,
mengapa para Ulama
menyebutkan, bahwa
was-was itu disebabkan
karena dua hal; pertama,
adanya keraguan
terhadap kebenaran
ajaran agama yang
dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW,
sehingga merasa perlu
untuk ditambahi. atau
yang kedua karena
lemahnya akal
(kurangnya pemahaman
terhadap ajaran agama).
Yang Pertama, sebab
karena keraguan atas
kebenaran agama yang
dibawa oleh Rasulullah
SAW, sehingga merasa
kurang sempurna.
Padahal kaum Muslimin
diperintahkan oleh Allah
meniru Nabi-Nya.
Berwudhu misalnya,
bagaimana cara
mengambil air dengan
berniat sambil membasuh
muka, tangan, dan
mengusap sebagian
kepala dan mencuci
kedua kaki. Begitu juga
dengan cara Sholat, telah
dicontohkan beliau. Jika
tidak, Lalu siapa lagi yang
akan dijadikan contoh
dalam pelaksanaan sholat
kita? Bukankah
Rasulullah telah
bersabda:
“ Sholatlah kalian
sebagaimana kalian
melihat aku sholat ”.
(Riwayat Al-Baihaqi,Ad-
Daruquthny, dan Ibnu
Majah)
Allah SWT berfirman
dalam Al-Qur ’an bahwa
was-was sebenarnya
adalah usaha syaitan
untuk mengganggu
ibadahnya seseorang
muslim agar tidak
memiliki keikhlasan
dalam ibadahnya.
Ataupun agar dapat
meragukan sesuatu yang
sudah jelas dalam ajaran
agama. Seperti yang
telah digambarkan dalam
surat an-Nas ayat 4,5 dan
6 yaitu:
“ Dari kejahatan (bisikan)
syaitan yang biasa
bersembunyi. Yang
membisikkan (kejahatan)
ke dalam dada manusia.
Dari (golongan) jin dan
manusia. ”
Yang Kedua, akal yang
kurang sempurna atau
tidak normal, sehingga
terkesan seperti orang
gila, yang selalu
mengulang-ngulang
perbuatan yang sama.
Adapun cara untuk
menghilangkan was-was
yang paling efektif
adalah jangan percaya
segala bentuk gangguan
atau perasaan yang
menggiring terhadap
sikap keragu-raguan.
Lakukanlah hal-hal yang
telah diyakini saja.
Seperti yang
diriwayatkan oleh Abi
Daud, Ahmad, dan
Baihaqi bahwa Rasulullah
SAW bersabda:
“ Apabila ada diantara
kalian ketika sholat
merasakan ada yang
bergerak dalam duburnya
seperti berhadas atau
tidak dan dia ragu, maka
janganlah dibatalkan
sholatnya, sehingga
mendengarkan suaranya
atau mencium baunya ”
Hal ini juga dikuatkan
Qaidah Fiqhiyah bahwa:
“ Suatu keyakinan itu
tidak bisa dihilangkan
dengan sebuah
keraguan ”
Maka akan semakin jelas,
bahwa sesuatu yang
hanya berdasar pada
perasaan atau keraguan
tidak dapat dijadikan
pedoman untuk
memutuskan bahwa
wudhu atau sholat kita
itu batal. Begitu juga,
tentang niat sholat
misalnya. Ketika ada
seseorang yang akan
melakukan Sholat Subuh,
tentu dia akan
melakukan hal yang sama
seperti yang dikerjakan
orang lain ketika akan
sholat subuh, yaitu
dilakukannya di waktu
subuh, kemudian berdiri
menghadap kiblat, lalu
melakukan Takbirotul-
Ihrom disertai dengan
niat Sholat Subuh,
kemudian memulai
sholatnya. Tidak perlu
untuk mengulang-
ngulang sholatnya hanya
karena sebuah keraguan
atau was-was dalam
bertakbir atau
melafalkan niat.
Bukankah hati kita telah
merasa yakin bahwa kita
memang akan
melaksanakan ibadah
Sholat subuh, bukan
ibadah sholat yang lain,
walaupun tanpa
melafalkan niat
sekalipun, hal itu adalah
sah. Sebab, melafalkan
niat itu adalah suatu
perbuatan yang sunnah,
yang hanya bertujuan
untuk menampakkan apa
yang sudah diyakini
dalam hati kita. Adapun
cara untuk
membersihkan hadas
setelah buang air kecil
atau besar, adalah
dengan berdehem
sebanyak tiga kali dan
sedikit menekan pada
jalan kemaluan dengan
memerut (bagi laki-laki).
Namun, jika kemudian dia
merasa ada yang keluar
dari jalan kemaluan
depan atau pun jalan
kemaluan belakang,
namun sebenarnya dia
tidak meyakini akan
kebenaran keluarnya
hadast itu dengan penuh
keyakinan, maka itu
hanyalah sekedar
perasaan. Cara yang lain
juga, dalam
menghilangkan was-was
dari kencing adalah
dengan cara
menyiramkan sedikit air
serta mencipratkannya
pada daerah sekitar jalan
depan, sehingga ketika
nanti muncul keraguan
atau was-was bahwa
jalan depan keluar
kembali, maka kita akan
mudah menghilangkan
keraguan itu dengan
meyakini bahwa
basahnya pada daerah
karena air yang kita
siramkan bukan yang
lain. Bahkan dikatakan,
cara yang cukup efektif
utk menghilangkan
perasaan was-was itu
adalah dengan melawan
atau menentang
perasaan was-was itu
sendiri. Sebab,
bagaimanapun perasaan
was-was atau keraguan
itu sebenarnya berasal
dari syaitan yang
mencoba untuk
membisikkan kepada kita
untuk menggangu
keikhlasan ibadah kaum
muslimin. Walhasil, untuk
menghilangkan Was-was
adalah dengan segera
membuang sikap kehati-
hatian yang dapat
menjadikan kita menjadi
was-was. Selain itu,
selama belum adanya
keyakinan yang penuh
dalam diri kita terhadap
batalnya Wudhu atau
Sholat atau yang lain, dan
keyakinan itu tidak dapat
mengalahkan keyakinan
sahnya wudhu dan Sholat
kita, maka jangan
membatalkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar