Tampilkan postingan dengan label WAKTU_SHOLAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WAKTU_SHOLAT. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Desember 2010

BAGAIMANA ROSUL SHOLAT TEPAT WAKTU SEBELUM ADA JAM.??

Dari sudut pandang
Fiqkih waktu shalat
fardhu seperti dinyatakan
di dalam kitab-kitab fiqih
adalah sebagi berikut :
Waktu Subuh Waktunya
diawali saat Fajar Shiddiq
sampai matahari terbit
(syuruk). Fajar Shiddiq
ialah terlihatnya cahaya
putih yang melintang
mengikut garis lintang
ufuk di sebelah Timur
akibat pantulan cahaya
matahari oleh atmosfer.
Menjelang pagi hari, fajar
ditandai dengan adanya
cahaya samar yang
menjulang tinggi
(vertikal) di horizon
Timur yang disebut Fajar
Kidzib atau Fajar Semu
yang terjadi akibat
pantulan cahaya
matahari oleh debu
partikel antar planet
yang terletak antara
Bumi dan Mars .
Beberapa menit
kemudian cahaya ini
seolah menyebar di
cakrawala secara
horizontal, dan inilah
dinamakan Fajar Shiddiq.
Secara astronomis Subuh
dimulai saat kedudukan
matahari ( s° ) sebesar
18° di bawah horizon
Timur sampai sebelum
piringan atas matahari
menyentuh horizon yang
terlihat (ufuk Mar'i /
visible horizon). Di
Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria sudut
s=20° dengan alasan
kepekaan mata manusia
lebih tinggi saat pagi hari
karena perubahan terjadi
dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur Disebut
juga waktu Istiwa
(zawaal) terjadi ketika
matahari berada di titik
tertinggi. Istiwa juga
dikenal dengan sebutan
Tengah Hari (midday/
noon). Pada saat Istiwa,
mengerjakan ibadah
shalat (baik wajib
maupun sunnah) adalah
haram. Waktu Zuhur tiba
sesaat setelah Istiwa,
yakni ketika matahari
telah condong ke arah
Barat. Waktu tengah hari
dapat dilihat pada
almanak astronomi atau
dihitung dengan
menggunakan algoritma
tertentu. Secara
astronomis, waktu Zuhur
dimulai ketika tepi
piringan matahari telah
keluar dari garis zenith,
yakni garis yang
menghubungkan antara
pengamat dengan pusat
letak matahari ketika
berada di titik tertinggi
(Istiwa). Secara teoretis,
antara Istiwa dengan
masuknya Zuhur ( z° )
membutuhkan waktu 2
menit, dan untuk faktor
keamanan biasanya pada
jadwal shalat waktu
Zuhur adalah 4 menit
setelah Istiwa terjadi
atau z=1°.
Waktu Ashar Menurut
Mazhab Syafi'i, Maliki,
dan Hambali, waktu
Ashar diawali jika
panjang bayang-bayang
benda melebihi panjang
benda itu sendiri.
Sementara Madzab Imam
Hanafi mendefinisikan
waktu Ashar jika panjang
bayang-bayang benda
dua kali melebihi panjang
benda itu sendiri. Waktu
Ashar dapat dihitung
dengan algoritma
tertentu yang
menggunakan
trigonometri tiga
dimensi. Secara
astronomis ketinggian
matahari saat awal
waktu Ashar dapat
bervariasi tergantung
posisi gerak tahunan
matahari/gerak musim.
Di Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria waktu
Ashar adalah saat
panjang bayangan =
panjang benda + panjang
bayangan saat istiwa.
Dengan demikian
besarnya sudut tinggi
matahari waktu Ashar ( a
° ) bervariasi dari hari ke
hari.
Waktu Maghrib Diawali
saat matahari terbenam
di ufuk sampai hilangnya
cahaya merah di langit
Barat. Secara astronomis
waktu maghrib dimulai
saat seluruh piringan
matahari masuk ke
horizon yang terlihat
(ufuk Mar'i / visible
horizon) sampai waktu
Isya yaitu saat kedudukan
matahari sebesar i° di
bawah horizon Barat. Di
Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria sudut
i=18° di bawah horison
Barat.
Waktu ‘Isya Diawali
dengan hilangnya cahaya
merah (syafaq) di langit
Barat, hingga terbitnya
Fajar Shiddiq di Langit
Timur. Secara astronomis,
waktu Isya merupakan
kebalikan dari waktu
Subuh yaitu dimulai saat
kedudukan matahari
sebesar i° di bawah
horizon Barat sampai
sebelum posisi matahari
sebesar s° di bawah
horizon Timur.
Waktu Imsak adalah awal
waktu berpuasa. Diawali
10 menit sebelum Waktu
Subuh dan berakhir saat
Waktu Subuh. Ijtihad 10
menit adalah perkiraan
waktu saat Rasulullah
membaca Al Qur'an
sebanyak 50 ayat waktu
itu.
Demi menjaga
"keamanan" terhadap
jadwal waktu shalat yang
biasanya diberlakukan
untuk suatu kawasan
tertentu, maka dalam hal
ini setiap awal waktu
shalat menggunakan
kaidah "ihtiyati" yaitu
menambahkan beberapa
menit dari waktu yang
sebenarnya. Besarnya
ihtiyai ini biasanya
ditambahkan 2 menit di
awal waktu shalat dan
dikurangkan 2 menit
sebelum akhir waktu
shalat.
Akibat pergerakan semu
matahari 23,5° ke Utara
dan 23,5° ke Selatan
selama periode 1 tahun,
waktu-waktu tersebut
bergesar dari hari-kehari.
Akibatnya saat waktu
shalat juga mengalami
perubahan. oleh sebab
itulah jadwal waktu
shalat disusun untuk
kurun waktu selama 1
tahun dan dapat
dipergunakan lagi pada
tahun berikutnya. Selain
itu posisi atau letak
geografis serta
ketinggian tempat juga
mempengaruhi kondisi-
kondisi tersebut di atas.

Minggu, 26 Desember 2010

APAKAH SHOLAT LIMA WAKTU SHOLATNYA PARA NABI TERDAHULU.??

Assalamu'alaikum wr.wb,
pak ust saya mw tanya
apakah benar sholat 5
waktu itu diambil dari
sholatnya para nabi
terdahulu ?? karena yg
saya dengar sholat subuh
itu sholatnya Nabi
adam ??
24 September jam 22:16 · Suka
Tanya Jawab Masalah
Islam waalaikum salam,
wr,wb.
Sholat menurut bahasa
berarti doa. Adapun
menurut peristilahan,
sholat ialah ibadah
tauqifi yang sudah sangat
dikenal, dimulai dengan
takbiratul ihram dan
diakhiri dengan salam.
Perintah menegakkan
sholat tersebar sangat
banyak dalam ayat-ayat
Al-Qur ’an. Diantaranya,
Allah berfirman :
“ Sesungguhnya sholat
adalah kewajiban yang
telah ditentukan waktu-
waktunya atas orang-
orang yang beriman ”.
Sholat merupakan rukun
Islam yang kedua, setelah
syahadat. Ia adalah tiang
agama. Nabi saw
bersabda “Sholat adalah
tiang agama. Barangsiapa
menegakkannya maka ia
telah menegakkan
agama, dan barangsiapa
meninggalkannya maka
ia telah merobohkan
agama”. Ia juga
merupakan benteng
terakhir seorang muslim,
karena Islam itu memiliki
simpul-simpul yang akan
terurai satu demi satu
dimana yang akan
terakhir kali terurai
adalah sholat.
Sholat telah disyariatkan
sejak awal-awal
munculnya Islam di
Makkah. Sejak awal
kenabian, yakni semenjak
turunnya QS Al-
Muzzammil, Nabi telah
diwajibkan untuk
melakukan sholat malam.
Sebelum turunnya
perintah sholat lima
waktu, umat Islam di
Makkah saat itu hanya
melakukan sholat dua
kali dalam sehari, yakni
pada pagi dan petang
saja. Setelah peristiwa
Isra ’ dan Mi’raj, umat
Islam diwajibkan untuk
melakukan sholat lima
kali dalam sehari.
Dan diantara rahmat
Allah kepada umat ini
adalah diberikannya
keringanan terhadap
jumlah shalat yang harus
dilakukan setiap muslim
mulai dari lima puluh kali
hingga akhirnya menjadi
lima kali. Musa as
mengkhawatirkan bahwa
shalat yang lima puluh
kali itu tidak akan
sanggup dilaksanakan
oleh umat Muhammad
saw, sebagaimana
dikatakan oleh al
Qurthubi bahwa hikmah
dari pengkhususan Musa
dengan meminta Nabi
Muhammad saw kembali
ke Tuhannya dalam
perintah shalat
memungkinkan bahwa
umat Musa pernah
dibebankan dengan
beberapa shalat yang
tidak dibebankan kepada
umat-umat sebelumnya
dan hal itu cukup
memberatkan mereka.
jadi umat terdahulu
shalat caranya
bagaimana kami belum
menemukan dalil yang
yang kuat.wallohu'alam

Senin, 13 Desember 2010

KAPANKAH WAKTU SHOLAT DLUHA.??

Waktu-waktu terlarang
yang kita maksud pada
pembahasan ini adalah
waktu untuk
melaksanakan shalat
sunnah. Terdapat tiga
waktu terlarang untuk
mengerjakan shalat
sunnah, yaitu:
1. Waktu terbit matahari.
2. Waktu condong
matahari pada tengah
hari.
3. Waktu tenggelamnya
matahari.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir
radhiyallahu ‘anhu, dia
berkata, “Ada tiga waktu
yang Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang kami
untuk shalat atau
mengubur mayat pada
waktu-waktu tersebut,
yaitu ketika matahari
terbit hingga dia
meninggi, ketika
bayangan seseorang
tampak tegak lurus saat
dia berdiri dia bawah
sinar matahari hingga
condongnya matahari,
ketika pancaran sinar
matahari semakin
berkurang saat hendak
terbenam hingga waktu
terbenamnya. ” (Hadits
shahih, diriwayatkan oleh
Ibnu Majah, Muslim, Abu
Daud, dan Tirmidzi)
Di antara ulama terdapat
perbedaan pendapat
ilmiah tentang tetap
boleh atau tidaknya
melaksanakan shalat
sunnah pada waktu
terlarang, jika ada sebab
melaksanakannya. Dua
pendapat ulama tersebut
adalah:
1. Shalat sunnah boleh
dilaksanakan pada
waktu-waktu terlarang
untuk melaksanakan
shalat, jika ada sebab
melaksanakannya.
2. Shalat sunnah tidak
boleh dilaksanakan pada
waktu-waktu terlarang
untuk melaksanakan
shalat, meskipun ada
sebab melaksanakannya.
Dalam permasalahan ini
pendapat yang lebih kuat
adalah pendapat pertama
(yang membolehkan jika
ada sebab). Wallahu
a’lam. Di antara contoh
sebab tersebut adalah
shalat tahiyyatul masjid,
shalat gerhana, istisqa ’,
dan shalat sunnah dua
rakaat setelah berwudhu.
Mari kita sertakan
beberapa contoh tentang
penjelasan di atas.
Semoga menambah
pemahaman kita.
Pada saat kita masuk ke
sebuah masjid pukul
06.00, misalnya untuk
mengikuti pengajian,
bolehkah kita shalat
tahiyyatul masjid padahal
saat itu adalah waktu
terlarang untuk shalat?
Jawabannya: Boleh,
karena kita memiliki
sebab untuk
melaksanakan shalat di
waktu terlarang
tersebut, yaitu karena
kita masuk ke dalam
masjid.
Contoh lain, yaitu saat
kita berwudhu pada
pukul 11.30, apakah kita
boleh melaksanakan
shalat sunnah dua rakaat
setelah wudhu?
Jawabannya: Boleh,
karena sebab kita
melaksanakan shalat
sunnah tersebut adalah
kita selesai
melaksanakan wudhu.
Shalat sunnah dua rakaat
setelah berwudhu
merupakan salah satu
tuntunan dalam Islam
yang ganjarannya begitu
mulia. Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu
bahwasanya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata kepada
Bilal ketika shalat
shubuh, “Wahai Bilal,
beritahukanlah kepadaku
tentang sebuah amal
yang paling engkau
harapkan dalam Islam,
karena aku mendengar
suara kedua sendalmu
berada di hadapanku di
surga. ” Bilal berkata,
“Aku tidak mengetahui
amalan yang paling aku
harapkan (sebagai amal
andalan) selain
bahwasanya aku tidaklah
berwudhu pada malam
atau siang hari,
melainkan aku akan
shalat
semampuku. ” (Hadits
muttafaq ‘alaih)
Adapun jika kita sekadar
hendak shalat di waktu
terlarang, tanpa ada
sebab tertentu, maka itu
tidak diperbolehkan.
Waktu-Waktu dan
Tempat-Tempat yang
Dikecualikan dari
Pelarangan
Dari ‘Uqbah bin Anir
radhiyallhu ‘anhu, dia
berkata, “Tiga waktu
yang Rasulullah
shallallahu ’alaihi wa
sallam melarang kami
untuk shalat pada waktu-
waktu tersebut atau
menguburkan mayat
pada saat tersebut
adalah ketika matahari
terbit hingga matahari
tersebut meninggi, ketika
tengah hari hingga
matahari condong, dan
ketika petang hari hingga
saat matahari
terbenam.”kalau jam
tujuh seperti saat ini
sudah bisa masuk sholat
duha. tapi kalau ada
waktu saat istirahat jam
9.30 wibb lebih baik lagi
waktunya sholat duha.
wallohu'alam

KAPA SEBAIKNYA SHOLAT ISTIKHOROH DILAKUKAN.??

Sholat istikharah boleh
dilaksanakan kapan saja,
baik siang maupun
malam. Kalau dilakukan
malam hari pada saat
shalat tahajjud karena
memang waktu seperti
itu sangat utama. Namun
intinya adalah ketika kita
menghadapi persoalan
yang berat maupun yang
ringan. Dalam hadis
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang
diantar kalian berniat
melakukan suatu urusan,
hendaklah dia sholat dua
raka ’at yang bukan
fardhu kemudian
hendaklah dia berdo’a ,
“Allahumma…” (HR
Bukhari)
Dalam hadits tersebut
dijelaskan waktunya
adalah kapan saja dan
tidak terikat. Oleh
karena itu Imam An-
Nawawi berkata,
“Istikharah disunnahkan
dilaksanakan di segala
kondisi sebagaimana
dijelaskan oleh nash hadis
di atas. ” (Al-Adzkar) hal
tersebut juga
dikemukakan oleh Ibnu
Hajar Al-Asqolani (Fathul
Bari 11/184)
Dalam hadis tidak
dijelaskan bagaimana
jawaban akan diberikan,
meskipun Imam Nawawi
dalam kitabnya Al-Adzkar
menyatakan hendaklah
orang tersebut memilih
sesuai dengan pilihan
hatinya (hatinya menjadi
contong terhadap suatu
pilihan setelah sholat).
Tetapi pendapat tersebut
ditentang oleh sejumlah
ulama karena hadis yang
menjadi rujukan Imam
Nawawi adalah hadis
dhoif. Para ulama hanya
menegaskan bahwa
jangan memilih pilihan
yang ada sebelumnya
yang hanya berdasarkan
kepada hawa nafsu
(Fathul bari 11/187)
Jadi yang seharus
dilakukan adalah, setelah
kita melaksanakan sholat
istikharah kita pilih mana
yang terbaik (berazam)
dan meyerahkan segala
urusannya pada Allah.
Karena kalau pilhan
tersebut adalah pilihan
yang terbaik, maka Allah
akan memudahkannya
bagi orang tersebut dan
akan memberkahinya.
Tetapi jika hal tersebut
adalah sebaliknya maka
Allah akan
memalingkannya dan
memudahkan orang
tersebut kepada
kebaikan dengan idzin-
Nya. (Bughyatul
Mutathowwi ’ Fi Sholat
At-Tathowwu’ hal 105)
Kami tidak mendapatkan
dalil shohih yang
menjelaskan tentang
batasan minimum
maupun maksimum
pelaksanaan sholat
istikharah. Sedangkan
hadis yang diriwayatkan
oleh Ibnu sunni dari Anas
r.a. ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda, “Wahai
Anas, apabila engkau
berniat melaksanakan
suatu urusan, maka minta
pilihan pada Tuhanmu
mengenai urusan
tersebut tujuh kali,
kemudian perhatikan
mana urusan yang
pertama dipilih oleh
hatimu, karena kebikan
ada padanya. ”
Hadis di atas dihoif
sebagaimana
dikemukakan oleh Ibnu
Hajar, “Sanadnya dhoif
sekali.” (Fathul Bari
11/187). Al-Iroqi berkata,
“ Mereka (para rowi)
memang terkenal tetapi
di antara mereka ada
rowi yang terkenal
dengan kedhoifannya
(bahkan sangat dhoif)
yaitu Ibrohim bin Al-
Baro” (Kitab Al-Adzkar
An-Nawawi dan Tuhfatul
Abror As-Suyuthi hal
162-163)

Minggu, 12 Desember 2010

APAKAH SHOLAT 5WAKTU ITU GABUNGAN DARI SHOLAT PARA NABI TERDAHULU.??

TANYA:
Assalamu'alaikum wr. wb, pak ust saya mw
tanya apakah benar sholat 5 waktu itu diambil
dari sholatnya para nabi terdahulu ? ? karena yg
saya dengar sholat subuh itu sholatnya Nabi
adam ??

JAWAB:
waalaikum salam,
wr,wb. Sholat menurut bahasa berarti doa.
Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah
tauqifi yang sudah sangat dikenal, dimulai dengan
takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Perintah menegakkan sholat tersebar sangat
banyak dalam ayat-ayat Al-Qur ’an. Diantaranya,
Allah berfirman : “Sesungguhnya sholat adalah
kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya
atas orang-orang yang beriman ”. Sholat
merupakan rukun Islam yang kedua, setelah
syahadat. Ia adalah tiang agama. Nabi saw
bersabda “ Sholat adalah tiang agama.
Barangsiapa menegakkannya maka ia telah
menegakkan agama, dan barangsiapa
meninggalkannya maka ia telah merobohkan
agama ”. Ia juga merupakan benteng terakhir
seorang muslim, karena Islam itu memiliki
simpul-simpul yang akan terurai satu demi satu
dimana yang akan terakhir kali terurai adalah
sholat. Sholat telah disyariatkan sejak awal-awal
munculnya Islam di Makkah. Sejak awal kenabian,
yakni semenjak turunnya QS Al- Muzzammil,
Nabi telah diwajibkan untuk melakukan sholat
malam. Sebelum turunnya perintah sholat lima
waktu, umat Islam di Makkah saat itu hanya
melakukan sholat dua kali dalam sehari, yakni
pada pagi dan petang saja. Setelah peristiwa Isra’
dan Mi’raj, umat Islam diwajibkan untuk
melakukan sholat lima kali dalam sehari. Dan
diantara rahmat Allah kepada umat ini adalah
diberikannya keringanan terhadap jumlah shalat
yang harus dilakukan setiap muslim mulai dari
lima puluh kali hingga akhirnya menjadi lima kali.
Musa as mengkhawatirkan bahwa shalat yang
lima puluh kali itu tidak akan sanggup
dilaksanakan oleh umat Muhammad saw,
sebagaimana dikatakan oleh al Qurthubi bahwa
hikmah dari pengkhususan Musa dengan
meminta Nabi Muhammad saw kembali ke
Tuhannya dalam perintah shalat memungkinkan
bahwa umat Musa pernah dibebankan dengan
beberapa shalat yang tidak dibebankan kepada
umat-umat sebelumnya dan hal itu cukup
memberatkan mereka. jadi umat terdahulu shalat
caranya bagaimana kami belum menemukan dalil
yang yang kuat.wallohu'alam

Senin, 06 Desember 2010

PULANG KERJA, MANDI DULU ATAU SHOLAT DULU.??

lebih baik mandi dulu
sebentar, sehingga
nyaman. dan
kekhusyu'an dalam
sholat lebih didapat.
kecuali waktu magrib
sudah mau habis.
wallohu'alam