Selasa, 28 Desember 2010

IBADAH KARNA SURGA DAN NERAKA

“ Allah itu tidak bisa
dibanding-bandingkan
dengan apapun di dunia.
Apalagi disamakan
dengan pedagang.
Riwayat yang
mengisahkan Rabi ’ah Al-
Adawiyah semuanya
lemah dan tidak bisa
dijadikan dasar. Dengan
kita mengharapkan...
surga, kita secara tidak
langsung juga
mengharapkan ridho
Allah. Dengan kita takut
neraka, kita pun secara
tidak langsung
mengharapkan ridho
Allah. Dan itu sah-sah
saja. Sebab keridhoan
Allah itu pada hari
kiamat kelak, diwakilkan
oleh kekekalan surga dan
neraka. Orang yg diridhoi
Allah akan masuk surga,
dan orang yg tidak
diridhoi Allah akan masuk
neraka. Itu adalah satu
kesatuan tak
terpisahkan …
Sama halnya ketika kita
mempertanyakan
“ Seandainya surga dan
neraka itu tak pernah
ada, apakah kita tetap
beribadah kepada Allah?”
Pertanyaan itu tidak
perlu dijawab, hanya
perlu diluruskan saja.
Bahkan, beberapa doa yg
diajarkan Rasulullah SAW
adalah agar kita
dijauhkan dari sikasa
neraka? Lalu, apakah
dengan kita
mengamalkan yg seperti
itu kita tidak mencari
ridho Allah ?”
Sejenak air mata ini
mengalir. Menangisi
akhir hidupku kelak,
apakah surga ataukah
neraka.

BAGAIMANA CARA MENGQODLO SHOLAT.??

Sholat yang ditinggalkan
karena Haid tidak wajib
diqadla.
Definisi Ada' adalah
menjalankan ibadah di
dalam waktunya.
Sedangkan Qadla adalah
menjalankan ibadah
setelah lewat waktunya.
Apabila seseorang
mengakhirkan Sholat
hingga lewat waktunya,
kerana uzur seperti tidur
atau lupa, maka wajiblah
baginya untuk men-qadla
Sholat yang ditinggalkan
tesebut. Dan apabila ia
meninggalkan Sholat
dengan sengaja dan
tanpa uzur, maka itu
termasuk perbuatan
ma'siat, dan wajib
baginya meng-qadla
Sholat
tersebut dan bertaubat.
Dalam sebuah hadist
riwayat Muslim, dari Anas
bin Malik, Rasulullah
bersabda :"Barang siapa
tertidur dan
meninggalkan Sholat,
maka hendaklah ia
bergegas Sholat ketika
ingat".
Dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh
Abu Hurairah ra.:
Bahwasanya Rasulullah
SAW ketika kembali dari
peperangan Khaibar,
berjalan pada malam hari
bersama para sahabat,
dan ketika beliau
merasakan kantuk,
memerintahkan para
sahabat untuk berhenti
dan beristirahat dan
berkata pada Bilal
"Berjaga-jagalah malam
ini", kemudian Bilal
shalat beberapa rekaat
dan berjaga-jaga.
Rasulullah SAW tertidur
bersama para sahabat,
dan ketika mendekati
waktu fajar, Bilal
bersandar pada kuda
tunggangannya sambil
menghadap pada arah
fajar, Bilal merasakan
kantuk dan akhirnya
tertidur, tak satupun dari
para sahabat terbangun
hingga panas matahari
mengenai mereka, yang
pertama kali bangun
adalah Rasulullah SAW,
terkejut dan berkata
pada Bilal, "Hai Bilal",
kemudian Bilal menjawab
"telah menimpa padaku
seperti yang menimpa
padamu ya
Rasul"(kantuk).
Kemudian Rasulullah SAW
berkata pada para
sahabat "Tambatkan
tunggangan kalian",
kemudian para sahabat
melakukannya. Rasulullah
SAW berwudlu dan
memerintahkan pada
Bilal untuk beriqomat,
kemudian Rasulullah
bersama para sahabat
shalat (qadla) berjamaah
dan ketika selesai shalat
Rasulullah SAW bersabda
"Barangsiapa lupa
mengerjakan shalat,
maka kerjakanlah shalat
ketika Ia mengingatnya,
dan sesungguhnya Allah
SWT telah berfirman
"Dirikanlah shalat
untukmengingat-Ku".
Wajib qadla shalat yang
ditinggalkan, merupakan
pendapat empat mazhab,
yaitu Hanafi, Maliki,
Syafi'i dan Hanbali dan
berdasarkan perintah dan
tindakan yang dilakukan
oleh Rasulullah s.a.w.
Pandangan yang
mengatakan tidak wajib
qadha' adalah pendapat
Imam Ibn Taymiyah, Ibn
Hazmin, ia juga
diamalkan oleh Umar
alKhattab, Ibn Umar,
Umar abd Aziz, Ibn Sirin,
dan lain-lain. Hujah
mereka: Islam telah
mewajibkan solat dan
tidak boleh
menangguhkannya
walaupun sakit, musafir
dalam peperangan;
ditegaskan oleh Imam Ibn
Taymiyah tidak boleh
mengqadha' solat yang
tertinggal, cukup dengan
taubat dan solat sunat
yang banyak untuk
menggantikannya.
niatnnya Usholli fardol
asri arbaarakaatin
qodo'an adaallilahita'ala
( ini seumpama qodho
sholat asar.
10 September jam 22:35 · Suka ·
Hapus
Ajeng Kalky Kala Patra
Trimakasih bnyak Pak ats
ilmunya. Sya ingin
brtanya 1 hal lg pak.
Sya sdank konflik dgn
shabat saya. Tp saya
sudah 3x minta maaf,dan
dia slalu mengacuhkan
saya. Tdk prnah mmbalas
prkataan maaf saya.
Mnurut bapak bgaimana?
Apa sya sudah dimaafkan
oleh Allah? Dan lg dia
seaakan mmutuskan tali
silaturahmi antara
kita,apakh sya jg trkena
dosanya pak krn putusnya
silaturahmi tsb??
10 September jam 23:14 · Suka ·
Hapus
Tanya Jawab Masalah
Islam Kita wajib
memohon ampun kepada
seseorang jika kita
melakukan kesalahan
kepadanya sama ada
kesalahan berkait dengan
lidah (mengumpat,
memfitnah dsbnya),
mencederakannya,
merampas/mencuri
hartanya dan sebagainya.
Memohon maaf adalah
dengan mengakui
kesilapan, menyerah diri
kepadanya, meminta
keredhaannya,
membersihkan namanya
atau mengembalikan
haknya jika bersangkutan
dengan harta dan
sebagainya. Jika kita
telah melakukan apa
yang terdaya,
berserahlah kepada
Allah. Jika ia masih
berdendam, itu
maknanya ia bukan orang
bertakwa kerana sifat
orang bertakwa
antaranya ialah
memaafkan orang lain;
“Dan segeralah kamu
kepada (mengerjakan
amal-amal yang baik
untuk mendapat)
keampunan dari Tuhan
kamu, dan (mendapat)
syurga yang seluas langit
dan bumi, yang
disediakan bagi orang-
orang bertaqwa; Iaitu
orang-orang
menginfakkan hartanya
pada masa senang dan
susah, orang-orang yang
mampu menahan
kemarahannya, dan
orang-orang yang
memaafkan kesalahan
orang. (Ingatlah), Allah
mengasihi orang-orang
yang berbuat baik ” (Ali
Imran; 133-134).
Lagipun, tidak harus
sesama muslim bermasam
muka lebih dari tiga hari
sebagaimana di larang
oleh Nabi s.a.w.. Sabda
baginda; “Tidak harus
seorang muslim
memutuskan hubungan
dengan saudaranya
melebihi tiga hari di
mana apabila mereka
bertemu, masing-masing
berpaling ke arah lain.
Yang terbaik di antara
mereka berdua ialah
yang mula-mula memberi
salam ” (HR Imam al-
Bukhari dan Muslim dari
Abi Ayyub r.a.).
anda tidak memutuskan
silaturachmi, cukup minta
maaf 3 kali selebihnya
anda berbuat baik saja
pada teman anda,
Wallahu a'lam.

IDUL FITRI HARI JUM'AT, APAKAH BOLEH JUMA'TAN DI GANTI DHUHUR.??

sholat idul
fitri adalah sunah
hukumnya. sedang sholat
jum,at wajib hukumnya.
harus di kerjakan.tak
boleh diganti dengan
sengaja. bagi
mukimin.kecuali alasan
sakit/.musafir.atau
banjir/adanya badai
dsb.tetapi kalau anda
sudah terlanjur
melakukannya karna
ketidak tahuan,
insyaAlloh di maafkan.
wallohu'alam

Senin, 27 Desember 2010

BAGAIMANA PENJELASAN DOA QUNUT.??

hadits yang diriwayatkan
oleh Sahabat Anas bin
Malik bahwa Rasulullah
SAW senantiasa membaca
qunut dalam shalat subuh
sampai beliau
meninggalkan dunia.
Hadits ini telah
diriwayatkan oleh: Imam
Ahmad[1], ‘Abdurrazzaq
[2], Ibnu Abi Syaibah[3],
secara ringkas, ath-
Thahawi[4], ad-
Daruquthni[5], al-Hakim,
dalam kitab al-Arba ’iin,
al-Baihaqi[6], al-Baghawi
[7], Ibnul Jauzi[8].
:"Allahummah dinii fiiman
hadayit, wa 'aafiinii
fiiman 'aafayit,
watawallanii fiiman
tawallayit, wa baariklii
fiimaa a'thayit, wa qinii
syarra maaqadhayit,
fainnaka taqdhii walaa
yuqdhaa 'alayika
wainnahu laayadzillu
maw waalayit walaa
ya'izzu man 'aadayit,
tabaarakta rabbanaa
wata'alayit laa manjaa
minka illaa ilayika".
"Artinya : Ya Allah
tunjukilah aku pada
orang yang engkau
tunjuki dan berilah aku
afiat pada orang yang
Engkau beri afiat.
Serahkanlah aku pada
orang yang berwali
kepada-Mu, berilah aku
berkah pada apa yang
Engkau berikan
kepadaku, lindungilah
aku dari keburukan yang
Engkau tetapkan, karena
Engkau menetapkan, dan
tidak ada yang
menetapkan untukku.
Dan sesungguhnya tidak
akan hina orang yang
berwali kepada-Mu, dan
tidak akan mulia orang
yang memusuhi-Mu,
Engkau penuh berkah,
Wahai Rabb kami dan
kedudukan-Mu sangat
tinggi, tidak ada tempat
berlindung kecuali
kepada-Mu".
“Yang ditinggalkan oleh
Rasulullah itu bukan
qunut sebagaimana yang
diamalkan oleh mayoritas
ummat Islam saat ini,
akan tetapi qunut subuh
yang meminta
kebinasaan kaum Bani
Salim yang telah
membunuh 70
sahabatnya, ”
do’a qunut yang telah
diamalkan oleh ummat
Islam saat ini bukan
dikategorikan bid ’ah
sebagaimana yang
dikatakan oleh
sekelompok anti qunut,
karena Rasulullah sendiri
melaksanakan hingga
wafat. "Mayoritas ummat
Islam mengamalkannya
karena hal tersebut
merupakan sunnah
Rasulullah,"
Bahwa doa qunut dalam
sholat witir (di bulan
Ramadhan, red)
diperbolehkan dilakukan
semua sepanjang tahun.
[Ishaq bin Rahawaih
memilih qunut (witir)
dilaksanakan sepanjang
tahun, simak Mukhtasar
Qiyamullail 125, lihat juga
kitab at-Tarjih fii
Masaailil Thaharah was
Shalah oleh DR.
Muhammad bin 'Umar
Bazmul hal 362-385. Dan
kata
Ma'mar:"Sesungguhnya
aku qunut witir
sepanjang tahun kecuali
awal Ramadhan sampai
dengan pertengahan saya
tidak qunut, demikian
juga dikalukan oleh
Hasan al-Bahsri, ia
menyebutkan dari
Qatadah dan lainnya.
Lihat Mushannaf
'Abdurrazzaq 3/120
dengan sanad yang
shahih. Serta Dari
Ibrahim an-Nakha'i telah
berkata 'Abdullah:"ia
tidak pernah qunut
Shubuh sepanjang tahun
dan ia qunut witir setiap
malam sebelum ruku'."
Kata Abu Bakar Ibnu Abi
Syaibah:"Ini atsar yang
kami pegang. HR Ibnu Abi
Syaibah 2/305-306 atau
2/205 ]“.
[Dari 'Amr dari Hasan,
bahwasanya 'Umar
radiyallaahu 'anhu
menyuruh Ubay
radiyallaahu 'anhu
mengimami shalat
tarawih pd bulan
Ramadhan, dan beliau
menyuruh Ubay
radiyallaahu 'anhu untuk
melakukan qunut pada
pertengahan Ramadhan
mulai malam 16
Ramadhan. HR Ibnu Abi
Syaibah 2/205 no.10]
wallohu'alam

KENAPA SHOLAT HARUS MEMAKAI BAHASA ARAB.??

Gagasan untuk mengubah
bacaan shalat dan Al-
Qur'an ke dalam bahasa
lokal sebenarnya sudah
didengungkan sejak
dahulu, dengan bantuan
intensif dari kerajaan
media massa Yahudi.
Pelopornya adalah para
pemimpin Turki yang
meruntuhkan
kekhalifahan Utsmaniyah.
Salah satu 'karya' mereka
adalah dengan
dilantunkannya adzan
dalam bahasa lokal, yaitu
bahasa Turki. Menurut
kaum nasionalis, kalau
masih menggunakan
bahasa non-Turki, maka
kesannya tidak cinta
tanah air.
Pertanyaan yang harus
diajukan adalah :
"Mengapa harus bahasa
Arab?". Kalau belum bisa
menjawabnya, bolehlah
mengubah pertanyaan ini
menjadi : "Apa yang akan
terjadi kalau diganti ke
dalam bahasa lain?".
Kalau ada yang bilang
bahwa semua bahasa itu
sama, maka orang itu
pasti mendapat nilai
kurang dalam bahasa
Inggris (atau bahasa
asing lainnya). Semua
orang yang menguasai
dua bahasa atau lebih
pasti tahu persis bahwa
setiap bahasa memiliki
karakternya masing-
masing, sebagaimana
setiap bangsa pun
memiliki karakternya
masing-masing. Bahkan di
antara dua suku yang
berbeda di negara yang
sama pun memiliki
karakter yang berbeda-
beda.
Perbedaan yang paling
mencolok adalah pada
proses penyusunan
kalimatnya. Bahasa
Inggris disusun dalam
berbagai tenses. Cara
kita merangkai kalimat
yang menggambarkan
kejadian di masa lalu
berbeda dengan kejadian
yang terjadi setiap hari.
Dalam bahasa Indonesia,
keterangan mengenai
waktu cukup ditunjukkan
dengan beberapa kata
tambahan saja. Misalnya,
untuk menceritakan
kejadian kemarin, kita
tinggal menyisipkan kata
"kemarin" pada tempat
yang cocok. Predikatnya
sendiri tidak berubah
sedikit pun.
Bahasa Perancis memiliki
tabiat yang berbeda.
Setiap benda memiliki
sifat yang 'feminin' dan
'maskulin'. Kata-kata
yang 'feminin'
diperlakukan berbeda
dengan kata-kata yang
bersifat 'maskulin'.
Perbedaan status ini
menyebabkan terjadinya
perubahan dalam
kalimat.
Perbedaan lain yang
cukup jelas adalah pada
ragam kata dalam
bahasa. Terkadang suatu
kata dalam bahasa
tertentu tidak bisa
dengan mudah
diterjemahkan ke dalam
bahasa lain. Kata
"accept" dan "receive"
dalam bahasa Inggris
sama-sama
diterjemahkan sebagai
"menerima" dalam
bahasa Indonesia.
Kenyataannya, kedua
kata ini jelas berbeda.
1. I accepted the
invitation.
2. I received the
invitation.
Pada kalimat pertama,
artinya adalah "Saya
menerima dengan senang
hati undangan tersebut
dan kemungkinan besar
akan hadir." Kalimat
kedua - yang
menggunakan kata
"receive" - bermakna
"Saya telah menerima
surat undangan
tersebut." Masalah surat
tersebut diterima dengan
senang hati atau dengan
bersungut-sungut sama
sekali tidak terlihat dari
kalimat ini. Kalimat ini
juga bersifat netral tanpa
menunjukkan keputusan
si penerima surat
undangan, apakah akan
menghadiri undangan
tersebut atau tidak.
Perbedaan satu kata saja
bisa mengakibatkan
banyak perbedaan. Inilah
perbedaan yang amat
mencolok antara sistem
bahasa Inggris dengan
sistem bahasa Indonesia.
Bagaimana dengan
bahasa Arab?
Bahasa Arab bahkan lebih
rumit lagi. Dalam bahasa
Arab, dikenal sistem
tunggal, ganda dan
jamak. Selain itu, subjek
laki-laki, perempuan atau
kumpulan dari laki-laki
dan perempuan juga
dibedakan. Dalam bahasa
Indonesia, kita akan
temui sistem sebagai
berikut :
1. Saya
2. Kamu
3. Dia
4. Kita
5.Kami
6. Kalian
7.Mereka
Dalam bahasa Arab,
sistem yang muncul akan
lebih rumit lagi karena
adanya aturan-aturan di
atas. Sistem tersebut
adalah sebagai berikut :
1. "Ana" ---> Saya
2."Anta" ---> Kamu
(untuk laki-laki)
3."Anti" ---> Kamu (untuk
perempuan)
4."Huwa" ---> Dia (untuk
laki-laki)
5."Hiya" ---> Dia (untuk
perempuan)
6. "Antum" ---> Kalian
(untuk laki-laki)
7."Antunna" ---> Kalian
(untuk perempuan)
8. dan seterusnya...
Jadi, kalau kita jumpai
kata "kalian" dalam
bahasa Arab, belum tentu
hal tersebut merujuk
pada subjek yang sama.
Kita perlu meneliti
pilihan katanya. Apakah
dia bermaksud merujuk
pada sekumpulan orang
laki-laki ataukah
perempuan?
Contoh lain adalah pada
kata-kata "Rabb" dan
"Ilaah". Keduanya sama-
sama diterjemahkan
sebagai kata "Tuhan"
dalam bahasa Indonesia.
Pada kenyataannya,
penerjemahan seperti ini
sangatlah tidak tepat.
Meskipun "Rabb" dan
"Ilaah" memang sama-
sama merujuk pada Allah
SWT, namun kesan yang
disampaikannya sangat
berbeda. Kata "Rabb"
bermakna "pemelihara,
pendidik, pembangun"
dan segala hal yang
bermakna kasih sayang
dan peningkatan. Kata
"Ilaah" memiliki makna
yang sama sekali
berbeda, yaitu
menggambarkan
absolutisme kekuasaan
Allah. Kata ini bermakna
"yang diharapkan, yang
dicintai, yang ditakuti
dan yang ditaati".
Dengan menyebut kata
"Ilaah", kesan yang
didapat adalah
ketergantungan manusia
kepada-Nya.
Pemakaian kata "Rabb"
dan "Ilaah" pun jelas
berbeda. "Alhamdulillaahi
rabbil 'aalamiin" artinya
"Segala puji bagi Allah,
Rabb seluruh alam".
Kalimat ini adalah
kalimat pujian, sebuah
ungkapan takjub atas
keindahan perbuatan
Allah, sekaligus rasa
terima kasih dari hati
yang terdalam atas
segala kebaikan yang
telah Allah berikan.
Kalimat ini jelas cocok
bila menggunakan kata
"Rabb", karena sesuai
dengan maknanya. Di sisi
lain, ketika menyatakan
keislamannya, setiap
orang diwajibkan
mengucapkan
"Asyhaduan laa ilaaha
illallaah.." yang artinya
"Aku bersaksi
bahwasanya tiada Ilaah
selain Allah". Pengakuan
keislaman seseorang
tentu diucapkan dengan
sebuah kebanggaan dan
keyakinan yang amat
tinggi atas kebenaran
kata-katanya. Secara
tegas, ia menyatakan
bahwa tidak ada lagi
sandaran hidupnya
kecuali Allah. Karena itu,
digunakanlah kata
"Ilaah", karena memang
pas dengan kesan yang
dimunculkan oleh kalimat
ini.
Keputusan Allah untuk
menurunkan Al-Qur'an
dengan satu bahasa saja
sangatlah tepat, dan
keputusan-Nya untuk
memilih bahasa Arab
sebagai bahasa Al-Qur'an
pun sangat tepat. Kalau
Al-Qur'an bebas ditulis
dalam segala bahasa,
maka akan terjadi
kebingungan, karena
bagaimana pun, setiap
bahasa berbeda-beda
tabiatnya walaupun
ketika menggambarkan
sebuah hal yang sama.
Meski demikian, bukan
berarti Al-Qur'an tidak
boleh diterjemahkan.
Terjemahan Al-Qur'an
jelas dibutuhkan oleh
orang-orang awam yang
belum menguasai bahasa
Arab. Tapi harus diingat
bahwa yang disebut Al-
Qur'an adalah wahyu
Allah yang diturunkan
dalam bahasa Arab,
bukan terjemahannya.
maka jelas bahwa
masalah yang terjadi
adalah karena tidak
memahami bahasa Arab.
Karena ia tidak
memahami bahasa Arab,
lantas seluruh shalat
harus diucapkan dalam
bahasa Indonesia. Buruk
muka, cermin pun
dibelah. Diri sendiri yang
kekurangan, mengapa
sistem yang harus
diubah? Kalau kita tidak
bisa membaca, apakah
orang lain tidak boleh
menulis? Ini bukanlah
sikap seorang Muslim
sejati. Kalau kita
menyadari kekurangan
diri sendiri, maka kita
harus memperbaikinya.
Sangatlah tidak
beralasan jika dikatakan
bahwa ia tidak mengerti
arti dari bacaan
shalatnya. disinilah
dituntut kita untuk
mempelajarinya.
Bagaimanakah nasib
kitab Bible yang disalin
secara bebas ke dalam
berbagai bahasa? Adakah
perubahan makna terjadi
dalam proses penyalinan
tersebut? Entahlah. Saya
rasa mereka lebih tahu.
13 September jam 15:10 ·
Suka · Hapus
Tanya Jawab Masalah
Islam “Bacalah dengan
(menyebut) nama
Rabbmu Yang
menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia
dengan segumpal darah.
Bacalah, dan Rabbmulah
Yang Paling Pemurah,
Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan
kalam. Dia mengajarkan
kepada manusia apa yang
tidak diketahuinya ” (Qs.
Al-Alaq 1-5).
Jika dikritisi secara jujur,
sebenarnya wahyu Allah
yang diturunkan pertama
kali kepada Nabi Muham­ ­
mad adalah surat Al-‘Alaq
1-5 yang diawali dengan
perintah “iqra” (bacalah).
Karena Rasulullah itu
ummi (buta huruf), maka
beliau menjawab, “ma
ana bi qari” (aku tidak
bisa membaca).
Wahyu pertama di gua
Hira ini telah diramalkan
jauh sebelumnya dalam
kitab-kitab suci
terdahulu.
“Dan apabila kitab itu
diberikan kepada seorang
yang tidak dapat
membaca dengan
mengatakan: “Baiklah
baca ini,” maka ia akan
menjawab: “Aku tidak
dapat membaca” (Yesaya
29: 12).
Ramalan tentang
“ seorang yang tidak
dapat membaca” pada
ayat tersebut sangat
tepat bila ditujukan
kepada Nabi Muhammad,
karena beliau adalah nabi
yang ummi (tidak bisa
membaca). Allah
menegaskan dalam Al-
Qur`an:
“ Katakanlah: Hai
manusia, sesungguhnya
aku adalah utusan Allah
kepadamu semua, yaitu
Allah yang mempunyai
kerajaan langit dan bumi;
tidak ada Ilah (yang
berhak disembah) selain
Dia, yang menghidupkan
dan yang mematikan,
maka berimanlah kamu
kepada Allah dan Rasul-
Nya, Nabi yang ummi
yang beriman kepada
Allah dan kepada
kalimat-kalimat-Nya
(kitab-kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu
mendapat petunjuk ” (Qs.
Al-A’raf 158).
Wahyu Allah pertama
sampai terakhir yang
disampaikan kepada Rasu­
lullah itu telah dibukukan
dalam sebuah mushaf Al-
Qur ‘an. Penataletakan
ayat-ayat Al-Qur’an itu
sendiri tidak berdasarkan
urutan turunnya wahyu.
Wahyu pertama tidak
menempati halaman
pertama Al-Qur ‘an,
karena halaman pertama
Al-Qur ’an adalah surat Al-
Fatihah. Demikian pula
wahyu terakhir Al-Qur ’an
tidak menempati
halaman terakhir Al-
Qur ‘an. Karena halaman
terakhir Al-Qur’an adalah
surat An-Nas. Penata­
letakan wahyu Allah yang
turun berangsur-angsur
ini sesuai dengan
perintah Allah SWT. Hal
ini pun sesuai dengan
ramalan kitab suci
terdahulu:
“ Sebab harus ini harus
itu, mesti begini mesti
begitu, tambah ini,
tambah itu !” Sungguh,
oleh orang-orang yang
berlogat ganjil dan oleh
orang-orang yang
berbahasa asing akan
berbicara kepada bangsa
ini ” (Yesaya 28: 10-11).
Kalimat “mesti begini
mesti begitu, tambah ini,
tambah itu ” pada ayat di
atas menunjukkan bahwa
ayat-ayat Al-Qur`an
diturunkan secara
berangsur-angsur dan
tata letaknya diatur pula
oleh Allah.
“Berlogat ganjil,”
maksudnya berlogat
(berbahasa) asing, yaitu
selain bahasa Aram atau
Ibrani, karena bahasa
yang tak asing dalam
kitab-kitab terdahulu
adalah bahasa Ibrani atau
Aram, sebab nabi-nabi
sebelum Muhammad
berasal dari kalangan
Bani Israel yang
berbahasa Ibrani atau
Aram.
Bahasa Al-Qur’an benar-
benar berlogat ganjil bagi
bani Israel. Bahkan bagi
bangsa Arab sendiri,
ketika Al-Qur ’an
diwahyukan kepada Nabi
Muhammad, orang-orang
kafir menuduh Al-Qur ’an
sebagai bahasa Ajam
(asing).
“ Dan sesungguhnya Kami
mengetahui bahwa
mereka berkata:
Sesungguhnya Al-Qur`an
itu diajarkan oleh
seorang manusia kepada­
nya (Muhammad).
Padahal bahasa orang
yang mereka tuduhkan
(bahwa) Muhammad
belajar kepadanya
bahasa Ajam, sedang Al-
Qur`an adalah dalam
bahasa Arab yang
terang ” (Qs. An-Nahl 103).
“Orang-orang yang
berbahasa asing akan
berbicara kepada bangsa
ini ” maksudnya bahasa
asing (berlogat ganjil)
yaitu bahasa Arab akan
dipakai oleh seluruh
bangsa asing (non Arab).
Terbukti, umat Muslim
seluruh dunia memakai
satu bahasa yaitu bahasa
Arab dalam berdoa dan
beribadah kepada Allah,
ketika syahadat, shalat,
haji, membaca kitab suci
Al-Qur ’an dan meng­
ucapkan salam kepada
sesama Muslim.
Bahasa Arab sebagai
persatuan umat Muslim
sedunia ini pun telah
diramalkan dalam kitab
suci terdahulu:
“ Tetapi sesudah itu Aku
akan memberikan bibir
lain kepada bangsa-
bangsa, yakni bibir yang
bersih, supaya
sekaliannya mereka
memanggil nama Tuhan,
beribadah kepada-Nya
dengan bahu-
membahu ” (Zefanya 3: 9).
Demikian hebatnya Al-
Qur ‘anul Karim, sehingga
para nabi sebelum
Muhammad SAW telah
mengenalnya melalui
nubuatan atau ramalan
dalam kitab-kitab suci
terdahulu. Pengenalan
para nabi terdahulu
terhadap Al-Qur ’an itu
sejalan dengan
pengenalan mereka
terhadap sosok Nabi
Muhammad SAW, sesuai
dengan firman Allah SWT:
“ Orang-orang (Yahudi
dan Nasrani) yang telah
Kami beri Al-Kitab
(Taurat dan Injil)
mengenal Muhammad
seperti mereka mengenal
anak-anaknya sendiri.
Dan sesungguhnya
sebagian di antara
mereka menyembunyikan
kebenaran, padahal
mereka mengetahui ” (Qs.
Al-Baqarah 146).

BAGAIMANA DENGAN ORANG YG TIDAK MENDENGAR ADZAN DI MASA ROSUL.??

Hukum Adzan
Adzan adalah suatu
ibadah yang hukumnya
wajib kifayah, karena
Nabi memerintahkan
pelaksanaannya dalam
beberapa hadits, dan
selalu melaksanakannya
dalam keadaan bermukim
maupun bepergian
(safar). Jika salah seorang
dari kaum muslimin sudah
melaksanakannya,
gugurlah kewajiban
muslim yang lainnya.
Rosululloh shollallohu
‘ alaihi wa sallam
bersabda kepada Malik
bin Huwairist, “Jika telah
datang waktu sholat,
hendaknya salah seorang
di antara kalian
mengumandangkan
adzan. ” (HR. Bukhori-
Muslim). Kewajiban ini
berlaku untuk orang yang
sedang mukim di suatu
tempat ataupun orang
yang sedang bepergian
(musafir).
Keutamaan Adzan
(a). Sebab terampuninya
dosa. Dari Uqbah bin
Amir, Rosululloh
bersabda, “Rabb-mu
merasa takjub terhadap
seorang penggembala
kambing di puncak
gunung, dia adzan dan
sholat. Maka Allah
berfirman, ’Lihatlah
hambaKu ini, dia
mengumandangkan adzan
dan sholat karena takut
kepadaKu. Sungguh Aku
telah mengampuni
hambaKu dan Aku
memasukkannya ke
surga ” {HR. Abu Dawud,
dishohihkan Syaikh Al
Albani} (b). Setan lari
terbirit-birit ketika
mendengar adzan. Abu
Hurairah berkata,
Rosululloh
bersabda,”Apabila adzan
dikumandangkan, setan
lari terkentut-kentut
sehingga dia tidak
mendengarkan adzan.
Apabila adzan telah
selesai, dia (setan)
datang mengganggu
seorang dalam hatinya,
dia
membisikkan, ’Ingatlah ini
dan ingatlah itu, suatu
hal yang tidak teringat
sebelumnya, hingga
seorang hamba tidak
mengetahui lagi berapa
rokaat dia sholat. ” {HR.
Bukhori dan Muslim} (c).
Doa setelah adzan adalah
mustajab. Dari Anas bin
Malik, Rosululloh
bersabda, ”Doa antara
adzan dan iqomah tidak
tertolak
(mustajab). ” {HR. Abu
Dawud, dishohihkan
Syaikh Al Albani} (d). Para
muadzin merupakan
orang yang paling
panjang lehernya di hari
kiamat. Dari Muawiyah,
beliau berkata,”Saya
mendengar Rosululloh
bersabda, ’Para muadzin
adalah manusia yang
paling panjang lehernya
pada hari kiamat. ” {HR.
Muslim}. Hal ini
menunjukkan tentang
keutamaan dan
kemuliaan mereka
dibandingkan dengan
yang lainnya pada hari
kiamat.
memang yang menjadi
muadzin rosululloh. tapi
yang tak bersama
rosululloh siapa saja
boleh menjadi
muadzin.justru pada saat
masuk waktu sholat baru
azan di
kumandangkan.itu tanda
masuk waktu sholat

BAGAIMANA ROSUL SHOLAT TEPAT WAKTU SEBELUM ADA JAM.??

Dari sudut pandang
Fiqkih waktu shalat
fardhu seperti dinyatakan
di dalam kitab-kitab fiqih
adalah sebagi berikut :
Waktu Subuh Waktunya
diawali saat Fajar Shiddiq
sampai matahari terbit
(syuruk). Fajar Shiddiq
ialah terlihatnya cahaya
putih yang melintang
mengikut garis lintang
ufuk di sebelah Timur
akibat pantulan cahaya
matahari oleh atmosfer.
Menjelang pagi hari, fajar
ditandai dengan adanya
cahaya samar yang
menjulang tinggi
(vertikal) di horizon
Timur yang disebut Fajar
Kidzib atau Fajar Semu
yang terjadi akibat
pantulan cahaya
matahari oleh debu
partikel antar planet
yang terletak antara
Bumi dan Mars .
Beberapa menit
kemudian cahaya ini
seolah menyebar di
cakrawala secara
horizontal, dan inilah
dinamakan Fajar Shiddiq.
Secara astronomis Subuh
dimulai saat kedudukan
matahari ( s° ) sebesar
18° di bawah horizon
Timur sampai sebelum
piringan atas matahari
menyentuh horizon yang
terlihat (ufuk Mar'i /
visible horizon). Di
Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria sudut
s=20° dengan alasan
kepekaan mata manusia
lebih tinggi saat pagi hari
karena perubahan terjadi
dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur Disebut
juga waktu Istiwa
(zawaal) terjadi ketika
matahari berada di titik
tertinggi. Istiwa juga
dikenal dengan sebutan
Tengah Hari (midday/
noon). Pada saat Istiwa,
mengerjakan ibadah
shalat (baik wajib
maupun sunnah) adalah
haram. Waktu Zuhur tiba
sesaat setelah Istiwa,
yakni ketika matahari
telah condong ke arah
Barat. Waktu tengah hari
dapat dilihat pada
almanak astronomi atau
dihitung dengan
menggunakan algoritma
tertentu. Secara
astronomis, waktu Zuhur
dimulai ketika tepi
piringan matahari telah
keluar dari garis zenith,
yakni garis yang
menghubungkan antara
pengamat dengan pusat
letak matahari ketika
berada di titik tertinggi
(Istiwa). Secara teoretis,
antara Istiwa dengan
masuknya Zuhur ( z° )
membutuhkan waktu 2
menit, dan untuk faktor
keamanan biasanya pada
jadwal shalat waktu
Zuhur adalah 4 menit
setelah Istiwa terjadi
atau z=1°.
Waktu Ashar Menurut
Mazhab Syafi'i, Maliki,
dan Hambali, waktu
Ashar diawali jika
panjang bayang-bayang
benda melebihi panjang
benda itu sendiri.
Sementara Madzab Imam
Hanafi mendefinisikan
waktu Ashar jika panjang
bayang-bayang benda
dua kali melebihi panjang
benda itu sendiri. Waktu
Ashar dapat dihitung
dengan algoritma
tertentu yang
menggunakan
trigonometri tiga
dimensi. Secara
astronomis ketinggian
matahari saat awal
waktu Ashar dapat
bervariasi tergantung
posisi gerak tahunan
matahari/gerak musim.
Di Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria waktu
Ashar adalah saat
panjang bayangan =
panjang benda + panjang
bayangan saat istiwa.
Dengan demikian
besarnya sudut tinggi
matahari waktu Ashar ( a
° ) bervariasi dari hari ke
hari.
Waktu Maghrib Diawali
saat matahari terbenam
di ufuk sampai hilangnya
cahaya merah di langit
Barat. Secara astronomis
waktu maghrib dimulai
saat seluruh piringan
matahari masuk ke
horizon yang terlihat
(ufuk Mar'i / visible
horizon) sampai waktu
Isya yaitu saat kedudukan
matahari sebesar i° di
bawah horizon Barat. Di
Indonesia khususnya
Departemen Agama
menganut kriteria sudut
i=18° di bawah horison
Barat.
Waktu ‘Isya Diawali
dengan hilangnya cahaya
merah (syafaq) di langit
Barat, hingga terbitnya
Fajar Shiddiq di Langit
Timur. Secara astronomis,
waktu Isya merupakan
kebalikan dari waktu
Subuh yaitu dimulai saat
kedudukan matahari
sebesar i° di bawah
horizon Barat sampai
sebelum posisi matahari
sebesar s° di bawah
horizon Timur.
Waktu Imsak adalah awal
waktu berpuasa. Diawali
10 menit sebelum Waktu
Subuh dan berakhir saat
Waktu Subuh. Ijtihad 10
menit adalah perkiraan
waktu saat Rasulullah
membaca Al Qur'an
sebanyak 50 ayat waktu
itu.
Demi menjaga
"keamanan" terhadap
jadwal waktu shalat yang
biasanya diberlakukan
untuk suatu kawasan
tertentu, maka dalam hal
ini setiap awal waktu
shalat menggunakan
kaidah "ihtiyati" yaitu
menambahkan beberapa
menit dari waktu yang
sebenarnya. Besarnya
ihtiyai ini biasanya
ditambahkan 2 menit di
awal waktu shalat dan
dikurangkan 2 menit
sebelum akhir waktu
shalat.
Akibat pergerakan semu
matahari 23,5° ke Utara
dan 23,5° ke Selatan
selama periode 1 tahun,
waktu-waktu tersebut
bergesar dari hari-kehari.
Akibatnya saat waktu
shalat juga mengalami
perubahan. oleh sebab
itulah jadwal waktu
shalat disusun untuk
kurun waktu selama 1
tahun dan dapat
dipergunakan lagi pada
tahun berikutnya. Selain
itu posisi atau letak
geografis serta
ketinggian tempat juga
mempengaruhi kondisi-
kondisi tersebut di atas.