Senin, 06 Desember 2010

bag.II BAGAIMANA AGAR SHOLAT BISA KHUSYU'.??

Apakah makmum wajib
membaca al-Fatihah atau
tidak menjadi
perselisihan antar ulama.
Dalam hal ini mereka
terbagi menjadi tiga
golongan:
1. Imam Malik
berpendapat bahwa
makmum hendaknya
membaca al-Fatihah
ketika imam tidak
mengeraskan bacaannya,
yaitu ketika salat Dzuhur
dan Ashar. Sedangkan
salat-salat yang
disunnahkan untuk
mengeraskan bacaan
(Subuh, Mahgrib, Isyak)
makmum boleh tidak
membaca al-Fatihah.
2. Imam Abu Hanifah
berpendapat bahwa
makmum boleh tidak
membaca al-Fatihah di
dalam salat apa saja,
baik yang disunatkan
mengeraskan suara atau
tidak. Karena kedudukan
makmum mengikuti
imam.
3. Imam Syafi'i
berpendapat bahwa
makmum hendaknya
membaca al-Fatihah dan
surat-surat lain dalam
salat yang tidak
disunnahkan untuk
mengeraskan bacaannya
(Dzuhur dan Ashar).
Sedangkan untuk salat-
salat lain (Mahgrib,
Isyak, Subuh) hendaknya
membaca surat al-
Fatihah saja.
4. Imam Ahmad bin
Hanbal berpendapat
bahwa wajib hukumnya
bagi makmum membaca
surat al-Fatihah ketika ia
tidak mendengar bacaan
imam di dalam salat apa
saja (Subuh, Dzuhur,
Ashar, Maghrib, Isya').
Dan ia melarang bagi
makmum untuk
membaca surat al-
Fatihah apabila
mendengar imam
membacanya.
Perbedaan pendapat
diantara 4 ulama fiqh
diatas timbul dari
perbedaan interprestasi
atas empat hadis
Rasulullah yang
menerangkan kedudukan
makmum dan imam.
Empat hadis tersebut
adalah:
1. "Tidak ada salat bagi
orang yang tidak
membaca Ummul Kitab".
[Riwayat Ibu Huzaimah
dan Ibnu Hiban]
2. Ketika Rasulullah
selesai mengerjakan
salat "jahriyah" (salat
yang dikeraskan
bacaannya: Dzuhurdan
Ashar) beliau berkata:
"Adakah seseorang yang
membaca Fatihah ketika
salat tadi?" Maka
berkatalah seorang
lelaki:
"Saya ya Rasullullah."
Kemudian beliau
melarangnya. [Hadis
riwayat Malik dari Abu
Huroiroh]
3. Ubadah Ibnu Shomit
meriwayatkan ketika
nabi bersama para
sahabatnya telah
melakukan salat Dzuhur,
beliau berkata: "Aku
mendengar salah satu
dari kalian membaca
ayat-ayat al-Qur'an".
Para sahabat menjawab:
"Ya". Maka Nabi
berkata: "Janganlah
kalian membaca sesuatu
selain al-Fatihah".
4. Nabi berkata: "Apabila
kalian mendengar imam
membaca, maka diam
dan perhatikanlah
bacaannya".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar